
Komparatif.ID, Bireuen— Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli) bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen dan perwakilan masyarakat menandatangani komitmen pembangunan 45 unit hunian tetap bagi para penyintas di Gampong Alue Kuta dan Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka.
Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Bireuen. Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis ST., Ketua Yayasan DT Peduli Ir. M. Bascharul Ashana, M.BA, serta perwakilan masyarakat, Dedi Hermanto.
Dalam program ini, DT Peduli akan membangun 45 unit hunian tetap tipe 36. Setiap unit dilengkapi instalasi listrik, kamar mandi, serta sistem sanitasi internal yang layak.
Pembangunan direncanakan berlangsung dalam dua tahap. Pada tahap pertama akan dibangun 25 unit, sedangkan tahap kedua sebanyak 20 unit.
Pemerintah Kabupaten Bireuen bertanggung jawab terhadap penyediaan infrastruktur pendukung kawasan.
Tugas tersebut meliputi proses pematangan lahan, pembangunan jalan lingkungan dan akses, sistem drainase, penyediaan jaringan listrik rumah, penerangan jalan umum, serta pengurusan Sertifikat Hak Milik tanah bagi warga penerima.
Baca juga: H. Subarni Akan Bangun 50 Unit Huntap untuk Korban Banjir di Bireuen
Dukungan infrastruktur ini diharapkan dapat menunjang kelayakan kawasan hunian secara menyeluruh.
Sementara itu, masyarakat Desa Alue Kuta dan Kuala Ceurape menyediakan lahan seluas 6.567 meter persegi untuk pembangunan kawasan tersebut.
Proses pembangunan akan dikerjakan langsung oleh para penerima manfaat melalui sistem swadaya dan partisipasi aktif warga.
Bupati Mukhlis dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DT Peduli dan masyarakat yang terlibat. Ia mengatakan kolaborasi antara lembaga sosial, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci percepatan pemulihan kehidupan penyintas banjir.
“Kami berharap pembangunan Huntap bantuan DT Peduli ini dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh memastikan infrastruktur pendukung siap tepat waktu agar kawasan ini menjadi hunian yang sehat, aman, dan legal bagi masyarakat,” ujarnya usai penandatanganan, Jumat (19/2/2026).












