Drs. Syukrinur A. Gani Meninggal Dunia, UIN Kehilangan Sosok Dosen Sederhana

Drs. Syukrinur A. Gani Meninggal Dunia, UIN Kehilangan Sosok Dosen Sederhana Dosen Prodi Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry Drs. Syukrinur A. Gani meninggal dunia. Foto: Dok. UIN Ar-Raniry.
Dosen Prodi Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry Drs. Syukrinur A. Gani meninggal dunia. Foto: Dok. UIN Ar-Raniry.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kabar duka datang dari UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Drs. Syukrinur, dosen pada Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab dan Humaniora, telah meninggal dunia di kediamannya di Lamkeunueng, Tungkop, Aceh Besar.

Drs. Syukrinur merupakan seorang intelektual asal Juli, Bireuen. Ia lahir pada 25 Januari 1968. Semasa hidupnya, Syukrinur merupakan sosok cendekiawan yang bersahaja, dan berkhidmat penuh di Kopelma Darussalam.

Pria bertubuh sedang tersebut merupakan seorang dosen ilmu perpustakaan yang gemar menulis. Karya tulis ilmiahnya dapat dibaca di Google Scholar. Tulisan ilmiahnya berkaitan dengan disiplin ilmu yang dia pelajari dan ajarkan kepada mahasiswa.

Baca juga: Tokoh Pers H. Teruna Jasa Said Meninggal Dunia

Beberapa judul tulisan ilmiahnya antara lain; Revitalisasi Layanan Referensi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Membangun Interpersonal Skills Pustakawan Dalam Layanan Informasi Perpustakaan.

Dari pelacakan yang dilakukan Komparatif.ID, setidaknya allahyarham telah menulis karya ilmiah sebanyak 20 tulisan. Baik yang ditulis sendirian, maupun berkolaborasi dengan cendekiawan lainnya.

Allahyarham juga seorang sosok yang sangat aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan di Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Juli (Ikmali) Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang. Setiap kegiatan organisasi tersebut ia sempatkan datang.

Syukrinur juga dikenal sebagai sosok yang asyik dalam berdiskusi, ramah kepada semua orang, dan selalu berpenampilan sederhana.

“Selamat jalan, Sang Cendekia. Semoga Allah selalu mengampuni dosamu, dan menempatkan engkau di taman Firdaus,” tulis seorang koleganya.

Artikel SebelumnyaSah! RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang
Artikel SelanjutnyaPengelola Parkir Bertanggung Jawab Atas Kehilangan Kendaraan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here