Dr. Safrizal Kukuhkan Redkar Kota Samarinda

Dr. Safrizal mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Kamis (13/10/2022). Foto: Doc. Pubdok Kemendagri.
Dr. Safrizal mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Kamis (13/10/2022). Foto: Doc. Pubdok Kemendagri.

Komparatif.ID, Samarinda– Dr. Safrizal selaku Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (13/10/2022) mengukuhkan Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Samarinda.

414 anggota Satuan Redkar dikukuhkan oleh Dr. Safrizal di halaman Balai Kota Samarinda.

Safrizal dalam sambutannya mengatakan hal utama yang harus dilakukan untuk memitigasi kebakaran, dengan memperkuat orientasi pencegahan. Artinya yang perlu dikuatkan yaitu pemahaman masyarakat tentang risiko kebakaran.

Hal lain yang wajib dikuatkan yaitu penggalangan aksi kolektif yang berkelanjutan, demi terciptanya ketangguhan terhadap bahaya kebakaran tersebut.

Baca juga: Cerutu Gayo di Sela Jari Safrizal

“Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan  partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” ujar Safrizal di sela penyampaian amanat pengukuhan.

Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Tidak hanya itu, keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.

“Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar, dan hari ini Kota Samarinda telah melaksanakannya dan itu patut diapresiasi dan direplikasi di pemerintah daerah lainnya,” sambung Dr. Safrizal.

Urgensi pembentukan Redkar ini adalah kemampuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap (response time) yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran.

“Pelipatgandaan kekuatan Satuan Damkar dapat diperkokoh dengan keberadaan  Lebih lanjut,  aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran dapat pula terpenuhi,” ungkap Safrizal.

Pelaksanaan apel pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Wali Kota Samarinda sebagai pelopor pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.

“Perlu diketahui bahwa pendaftaran anggota Redkar terbuka bagi seluruh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara offline dengan mendatangi Kantor Dinas Damkar & Penyelamatan terdekat, maupun secara online melalui aplikasi REDKAR. Jadi teknologi digital juga mempermudah masyarakat yang ingin bergabung dimana sampai dengan saat ini, sudah terdapat 14.278 masyarakat dari seluruh Indonesia yang bergabung Redkar melalui aplikasi,” pungkas Dr. Safrizal.

 

 

Artikel SebelumnyaAtasi Banjir Aceh Utara Butuh Komitmen Semua Pihak
Artikel SelanjutnyaMahfud MD: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Gas Air Mata
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here