
Komparatif.ID, Banda Aceh—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh mengeluarkan instruksi Proses Belajar Mengajar (PBM) seluruh satuan pendidikan pada 1 September dilaksanakan secara daring.
Instruksi yang ditujukan kepada kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, serta pengelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Banda Aceh itu dikeluarkan menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh di depan kantor DPR Aceh pada Senin, (1/9/2025) besok.
“Pada tanggal 1 September 2025, kegiatan PBM dilaksanakan secara daring,” terang Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Minggu malam (31/8/2025).
Sulaiman menekankan agar orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap berada di rumah serta tidak keluar untuk menyaksikan atau mengikuti aksi demonstrasi.
Baca juga: KBM Seluruh Madrasah di Banda Aceh Digelar Daring pada 1-2 September
“Kepada seluruh orang tua/wali mohon pastikan anak-anak aman berada di rumah dan tidak keluar untuk menyaksikan atau mengikuti aksi demo,” lanjutnya.
Ia menegaskan keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Selain itu, para pendidik dan tenaga kependidikan diminta melaksanakan tugas melalui sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kehadiran pegawai akan dicatat melalui sistem absensi daring yang disesuaikan oleh admin dinas.
Sulaiman juga mengatakan kebijakan belajar daring berlaku hanya pada 1 September 2025. Sementara itu, mengenai pelaksanaan proses belajar mengajar pada 2 September dan hari-hari berikutnya akan menunggu perkembangan situasi serta informasi lebih lanjut.
“Informasi ini untuk sementara berlaku pada tanggal 1 September 2025. Besok pagi tetap akan kami terbitkan surat edaran. Untuk pemberlakuan PBM tanggal 2 September 2025 menunggu perkembangan dan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Disdikbud Banda Aceh juga menegaskan dengan terbitnya surat tersebut, seluruh informasi sebelumnya dianggap tidak berlaku lagi.