Disbudpar Siapkan Langkah Pelestarian Bahasa Aceh

Disbudpar Siapkan Langkah Pelestarian Bahasa Aceh
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Almuniza Kamal. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh berkomitmen memperkuat pelestarian Bahasa Aceh sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah.

Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Bahasa Aceh yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Penelitian BRIN menunjukkan adanya indikasi kemunduran penggunaan Bahasa Aceh, baik di ruang publik maupun dalam lingkungan keluarga,” ujar Almuniza di Banda Aceh, Jumat (3/9/2025).

Ia menilai penurunan ini perlu segera diantisipasi agar Bahasa Aceh tidak kehilangan fungsi sosialnya di tengah masyarakat yang semakin terbiasa dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing.

Almuniza menjelaskan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Qanun Bahasa Aceh serta menerbitkan Instruksi Gubernur yang mewajibkan penggunaan Bahasa Aceh setiap hari Kamis.

Baca juga: Bahasa Aceh Rap Waba Kireuh

Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Harun Ar-rasyid, mengakui penggunaan Bahasa Aceh di sekolah dan ruang publik kian menurun, sementara di lembaga pendidikan tradisional seperti dayah dan balai pengajian masih cukup kuat.

Ia menilai peran lembaga pendidikan formal sangat penting dalam memperkuat eksistensi Bahasa Aceh di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Katibul Wali Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Abdullah Hasbullah, menilai penggunaan Bahasa Aceh dalam kegiatan adat dan budaya masih minim. Ia juga menyebut masih ada stigma negatif terhadap penutur Bahasa Aceh di ruang publik.

“Wali Nanggroe akan mendorong agar Bahasa Aceh diajarkan tidak hanya di kampus, tetapi juga di sekolah-sekolah hingga gampong. Bahasa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari adat,” katanya.

Perwakilan Balai Bahasa Provinsi Aceh, Ibrahami Sembiring, menambahkan Qanun Bahasa Aceh sejalan dengan program revitalisasi bahasa daerah yang dijalankan oleh Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar sejak 2022.

Balai Bahasa telah lebih dulu melakukan revitalisasi Bahasa Gayo dan tahun ini melanjutkan upaya tersebut ke sejumlah daerah lain di Aceh.

“Bahasa Aceh belum sepenuhnya terancam punah, tetapi gejala kemundurannya sudah terlihat di rumah tangga. Ini menjadi peringatan dini agar semua pihak bergerak,” ujarnya.

Artikel SebelumnyaJamu Garudayaksa Malam Ini, Pelatih Persiraja: Kali Ini Full Team!
Artikel SelanjutnyaArti Thank You Versi Pak Keuchik
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

2 COMMENTS

  1. > Almuniza menjelaskan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Qanun Bahasa Aceh serta menerbitkan Instruksi Gubernur yang mewajibkan penggunaan Bahasa Aceh setiap hari Kamis.

    Instruksi gubernur yang dikeluarkan nggak menyentuh rakyak banyak dan nggak berguna juga buat perkembangan bahasa aceh dan bahasa2 yang ada di aceh. seharusnya instruksi yang dikeluarkan nggak cuma buat bahasa aceh. tapi bahasa lain yang ada di aceh.

    instruksi gubernur nggak seharusnya hanya menyentuh satu aspek saja yaitu lisan (berbahasa aceh tiap hari kamis) tapi juga menyentuh 2 aspek. lisan dan tulisan. instruksi yang benar seharusnya seperti itu. menyentuh 2 aspek, lisan dan tulisan dan nggak hanya bahasa aceh, tapi juga bahasa2 lain di aceh. misalnya mengeluarkan perbaikan instruksi gubernur tentang revitalisasi bahasa aceh dan bahasa2 lain di aceh. oke saja untuk tetap mempertahankan “berbicara bahasa aceh tiap hari kamis”. tapi juga ditambahkan “setiap press rilis yang dikeluarkan oleh pemerintah di aceh provinsi/kabupaten/kota harus ditulis dengan 2 bahasa, 1 bahasa indonesia, 2 bahasa daerah (nggak cuma bahasa aceh), jadi daerah2 tertentu yang bukan bahasa aceh juga ikut berkembang. dengan berkembangnya bahasa lain juga ikut mengembangkan bahasa aceh secara tidak langsung karena bisa diserap ke dalam bahasa aceh jika memenuhi syarat atau cocok secara lisan.

    yang saya tekankan disini adalah bahasa aceh itu bukan bahasa yang spesial. bahasa aceh itu juga banyak menyerap bahasa2 lain yang ada di aceh, seperti simeulue, gayo, minang, batak. seperti yang pernah saya tulis disini bahasa aceh itu bahasa campur sari.

    getangèn = bahasa simeulue
    gari = bahasa farsi
    lih, (buah) panah = bahasa sanskrit
    sitrôp = bahasa belanda
    neuk = bahasa melayu
    (binatang) murawa = bahasa hroi (chamic)
    (bunga) jeumpa = khmer
    pèng = bahasa batak
    sikin = bahasa arab
    aléh (ba ta) = bahasa minang
    ulôn = bahasa banjar
    tutông = bahasa bugis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here