Komparatif.ID, Banda Aceh– Siapa yang akan menjadi Dirut Bank Aceh Syariah, akan ditentukan awal Maret 2023 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Bank Aceh (RUPS) yang akan dilaksanakan pada minggu pertama.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah menerima hasil fit & Proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (20/2/2023).
Demikian penjelasan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Achmad Marzuki Pilih Dirut Bank Aceh
“Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menerima hasil dari OJK pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin,” terang Muhammad MTA.
Sesuai tahapan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baru dapat dilaksanakan 14 hari setelah PSP menerima hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan. “Insyaallah RUPS BAS akan digelar pada minggu pertama Maret ini.”
Terkait nama-nama calon yang disampaikan OJK berdasarkan hasil fit and proper test akan disampaikan saat RUPS BAS digelar.
Sebelumnya, Don Zakiyamani dalam sebuah artikelnya di Komparatif.ID meminta Pj Gubernur Aceh menempuh langkah berani, secepatnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham penetapan Dirut Bank Aceh Syariah supaya status Bank Aceh Syariah tetap sehat.
Dia meminta Achmad Marzuki lebih memprioritaskan penentuan Dirut Bank Aceh ketimbang keinginan-keinginan pihak lain yang punya kepentingan terhadap posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Sementara itu anggota DPR RI Nasir Djamil meminta Pj Gubernur Aceh menetapkan putra Aceh sebagai Direktur Utama Bank Aceh, supaya marwah Serambi Mekkah tetap terjaga.