Komparatif.ID, Banda Aceh— Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, menerima dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 beserta amunisinya, usai kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal di Kabupaten Pidie pada Rabu (30/8/2023) lalu.
“Benar, ada tokoh masyarakat di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” ujar Winardy dalam keterangan resminya di Polda Aceh, Rabu (6/9/2023).
Menurut Kombes Winardy, tokoh masyarakat yang tidak ingin namanya diungkapkan tersebut dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api yang dimilikinya, termasuk satu senpi yang sudah dimodifikasi, tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm, dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm, yang semuanya merupakan sisa dari konflik Aceh.
Penyerahan dua pucuk senjata api berawal dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kombes Winardy bersama Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, terkait pencegahan tambang ilegal, Karhutla, dan menjaga kondusifitas Harkamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie.
Setelah sosialisasi berakhir, salah satu tokoh masyarakat secara pribadi mengungkapkan keinginannya untuk menyerahkan senjata api yang masih dimilikinya dari masa konflik.
Tokoh masyarakat tersebut mengaku memiliki keyakinan tinggi terhadap Dirreskrimsus Polda Aceh dan mengapresiasi keterbukaan serta solusi yang diberikan oleh lembaga kepolisian terhadap permasalahan pertambangan ilegal.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Uang Mualem Diserahkan ke Kejaksaan
Kombes Winardy bersama Kasubdit Tipidter segera mendatangi lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut, dan melakukan serah terima senjata api beserta peralatannya.
“Penyerahan senjata ini juga merupakan bagian dari partisipasi yang bersangkutan dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024,” lanjut Winardy.
Penyerahan senjata ini juga dianggap sebagai kontribusi dari masyarakat dalam menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2024, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Saat ini, senjata api beserta amunisi yang diserahkan oleh masyarakat tersebut telah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Atas Tambang Ilegal, Dirreskrimsus Dorong Masyarakat Bentuk BUMG
Dalam kegiatan sosialisasi illegal mining tersebut, Winardy mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah penambangan ilegal dengan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada pemerintah setempat.
Winardy juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai mitra perusahaan dalam memenuhi kebutuhan internal, seperti tenaga kerja lokal dan catering. Selain itu, dalam sosialisasi, disampaikan pula upaya pencegahan kebakaran hutan dengan membentuk sistem zonasi antar desa.
“Ditreskrimsus siap memfasilitasi pelatihan para pemuda desa untuk teknik pemadaman api dengan melibatkan Magala Agni,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para kepala gampong setempat. Mereka merasa puas dengan solusi yang diberikan oleh Dirreskrimsus terkait masalah tambang ilegal.