Komparatif.ID, Kuala Simpang—Spanduk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang dipasang di sejumlah titik di Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, dirusak orang tak dikenal (OTK).
Informasi relawan di Aceh Tamiang, Sabtu (5/10/2024) spanduk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang dirusak, berada di sejumlah titik. Umumnya di tepi jalan besar.
Baca: Arwah Perempuan di Gudang Tua Aceh Tamiang
Umumnya, baliho-baliho itu dipotong dua. Kemungkinan dirusak menggunakan pisau silet.
Para relawan berharap siapapun tidak merusak suasana damai. Pemilu merupakan ajang adu gagasan. Dukungan rakyat harus diraup dengan cara-cara ksatria. Merusak spanduk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, merupakan perbuatan yang melanggar etika dan rule kepemiluan.
Seorang warga Bandar Pusaka yang dimintai pendapatnya, mengatakan setiap tim sukses seharusnya menghormati aturan kepemiluan.
“Jangan nampakkan politik purba. Pengrusakan baliho merupakan perbuatan jahat. Pelakunya telah berlaku zalim, dan dia berdosa,” sebut Afrizal, warga Bandar Pusaka yang kebetulan lewat di salah satu titik pengrusakan spanduk milik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.