Desas-desus “Uang Partisipasi” Dalam Upaya PAW Hendra Budian

Politisi Golkar Aceh, yang juga Wakil Ketua DPRA Hendra Budian. Upaya PAW terhadap dirinya dikabarkan ikut menyertakan uang partisipasi.
Politisi Golkar Aceh, yang juga Wakil Ketua DPRA Hendra Budian. Upaya PAW terhadap dirinya dikabarkan ikut menyertakan uang partisipasi.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Upaya pergantian Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA, mendapat perhatian serius oleh sejumlah kalangan. Di internal Parlemen Aceh berembus isu bila sejumlah ketua fraksi telah mendapatkan “uang partisipasi” untuk meraup dukungan demi mempermulus upaya “menurunkan” Hendra di tengah jalan.

Seorang anggota DPRA pada Kamis (22/9/2022) malam menyebutkan sejumlah politisi di Parlemen Aceh, telah mendapatkan “uang partisipasi” dalam upaya memperlancar pergantian Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar—Hendra Budian”, dan menggantikannya dengan Teuku Raja Keumangan (TRK).

Hal itu ditempuh agar pengalaman buruk Partai Demokrat Aceh tidak terulang. Beberapa waktu lalu, partai besutan H. Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan “penyegaran” di jajaran Pimpinan DPRA. Mereka menerbitkan SK penetapan Ibrahim (Bram) sebagai Wakil Ketua DPRA, menggantikan Dalimi.

Upaya yang dilakukan sejak Februari 2022, sampai sekarang belum membuahkan hasil. Padahal SK untuk T Ibrahim sudah diterbitkan oleh ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Rifky Harsya.

Tapi hingga September 2022, Dalimi masih duduk di kursi Wakil Ketua DPRA, dan DPD I Partai Demokrat Aceh seperti tidak lagi memiliki energi ekstra untuk menempatkan Dalimi sebagai anggota biasa di Parlemen Aceh.

Kunci kokohnya Dalimi di posisi Wakil ketua DPRA, karena mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota Parlemen Aceh. Meskipun Dalimi jarang sekali berdialektika di ruang publik, tapi dia memiliki hubungan “romantis” dengan sesama wakil rakyat.

Hal itulah yang membuat Partai Demokrat “mati kutu” untuk melakukan PAW terhadap politisi yang jarang tampil di ruang dialektika politik di Serambi Mekkah.

“Bagi-bagi “uang partisipasi” yang dilakukan untuk mengganti Hendra Budian dari kursi Wakil Ketua DPRA, saya duga karena berangkat dari pengalaman buruk Partai Demokrat. Ibrahim sampai sekarang masih menyimpan SK penetapan dirinya oleh DPP Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRA, tapi hingga sekarang masih Dalimi yang duduk di kursi tersebut,” ujar politisi yang minta namanya disimpan oleh Komparatif.id. Politisi tersebut terkekeh kala menceritakan dilemma yang dialami Demokrat.

Seakan ingin “mengoreksi” langkah mati politik Demokrat, tambah politisi itu, manuver pun dilakukan. Salah satu jalan yang ditempuh yaitu bagi-bagi “uang partisipasi” untuk sejumlah orang. Ia menyebutkan salah satu ketua partai politik, beberapa ketua fraksi di DPRA,dan seorang pimpinan DPRA dan beberapa anggota telah diberikan “uang partisipasi”. Jumlahnya mulai dari puluhan juta hingga ratusan. Tergantung besar kecilnya pengaruh.

Seorang anggota DPRA lainnya, juga menyampaikan kabar serupa. Bahkan dia mengatakan salah satu politisi di DPR “dibujuk” menerima uang, tapi hingga kabar tersebut disampaikan kepada Komparatif.id, belum bersedia menerimanya, dengan dalih punya pandangan lain terhadap Hendra Budian.

Untuk mengonfirmasi apakah isu pembagian uang kepada sejumlah ketua fraksi, Komparatif.id telah mencoba menghubungi TRK pada 24 dan 25 September 2022. Namun hingga saat ini politisi Golkar tersebut belum memberikan jawaban. Bahkan untuk upaya konfirmasi kedua kalinya, TRK belum membaca pesan yang dikirimkan oleh Komparatif.id. Pesan yang dikirim Komparatif.id, sudah bercentang II tapi belum biru.

Bantahan dari Sejumlah Ketua Fraksi
Isu tentang adanya pembagian “uang partisipasi” untuk mempermulus pergantian Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA, dibantah oleh Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi,S.I.P. Politisi muda partai lokal tersebut mengatakan kabar itu tidak mendasar sama sekali. Desas-desus yang sengaja diciptakan untuk memperkeruh situasi politik di Parlemen Aceh.

“Setiap pada Pergantian Antar Waktu (PAW) pasti tersebar informasi seperti itu, Bang. Ketua fraksi pasti jadi orang yang selalu dialamatkan tuduhan tersebut,” sebut Tarmizi, Sabtu (24/9/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat drh. Nurdiansyah Alasta,M. Kes. Dia yang dikonfirmasi oleh Komparatif.id pada Minggu (25/9/2022) mengatakan pergantian Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar tidak ada urusan dengan uang pelicin, atau nama lainnya.

“Isu tersebut hanya selentingan. Dalam hal pergantian Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar, kami baru melakukan komunikasi awal, karena Fraksi Partai Demokrat juga punya kepentingan,” terang pria yang akrab disapa Dian.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fuadi,S.Si.,M.Si, saat dikonfirmasi masalah tersebut, secara singkat menjawab,” Mohon maaf, mungkin salah alamat.”

Wakil Ketua DPRA Safaruddin,S.Sos.,M.S.P, saat dikonfirmasi sempat menuliskan jawaban melalui aplikasi WhatsApp. Tapi menghapusnya kembali sebelum Komparatif.id sempat membacanya. Kemudian upaya konfirmasi dari Komparatif.id tidak lagi direspon oleh politisi Partai Gerindra tersebut.

Surat PAW Sudah Diantar ke DPP Golkar
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif, Jumat (23/9/2022) beranjangsa  ke DPP Partai Golkar di Jakarta.

Teuku Nurlif bertandang ke DPP Partai Golkar dengan mengikutsertakan ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya), Ketua Fraksi Golkar Ali Basrah, Sekretaris DPD I Teuku Raja Keumangan.

DPP Partai Golkar dalam suratnya Nomor: B-828/GOLKAR/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatanggani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus, telah menyetujui pemberhentian Hendra Budian dan menunjuk Teuku Raja Keumangan (TRK) sebagai Wakil Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.

Atas upaya Partai Golkar menggantikan dirinya, Hendra Budian yang sangat lama berkhidmat di NGO yang bergerak di isu pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan upaya lobby ke DPP. Sampai saat ini belum diketahui hasil yang dicapai oleh mantan Direktur Eksekutif LSM Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), itu.

 

Artikel SebelumnyaRemaja & Jebakan Kecantikan Semu
Artikel SelanjutnyaStudium General di UIN Ar-Raniry Bahas Anak Berhadapan Dengan Hukum
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here