Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme Densus Sebut ASN Kemenag Aceh Bertugas Rekrut Anggota Baru Jaringan Terorisme
Personel Densus 88 Antiteror Polri saat menggeledah kediaman ASN di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Dua ASN di Aceh diduga terlibat jaringan terorisme itu diamankan pada Selasa (5/8/2025) di dua lokasi berbeda di Banda Aceh. Selain menangkap keduanya, Densus 88 juga menggeledah sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di kawasan Banda Aceh. Sedangkan ZA yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap saat berada di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Baca juga: Mualem Ingatkan 5.789 PPPK Baru Jangan Habiskan Waktu di Warkop

Hingga saat ini, belum ada informasi rinci mengenai peran maupun keterlibatan kedua ASN tersebut dalam jaringan yang diduga terkait terorisme. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim Densus 88. Penangkapan keduanya disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah lebih dahulu ditangani oleh aparat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua ASN di Aceh diduga terlibat jaringan terorisme. Menurutnya, Polda Aceh hanya bertugas melakukan pengamanan selama proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko, Selasa.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari instansi tempat kedua ASN tersebut bertugas. Pihak Kanwil Kemenag Aceh maupun Dinas Pariwisata Banda Aceh belum memberikan tanggapan terkait penangkapan pegawai mereka.

Artikel SebelumnyaUTU Buka Prodi Teknik Infrastruktur dan Lingkungan Pertama di Sumatera
Artikel SelanjutnyaKapolri Tunjuk Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here