Komparatif.ID, Bolaang Mongondow Timur—Arnita Mamonto alias Aning (19) tega memutilasi TAM (9) pada Kamis (18/1/2024) di sebuah kebun kepala di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Arnita Mamonto demi merampas perhiasan di tubuh TAM.
Informasi yang disitat Komparatif.Id dari detik.com, peristiwa itu bermula pada pukul 10.30 WITA, tatkala TAM bertandang ke rumah neneknya di kampung yang sama. saat itu TAM memakai perhiasan emas berupa kalung dan anting emas.
Menurut informasi yang disampaikan Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, keinginan menghabisi TAM bukan datang tiba-tiba. Arnita Mamonto alias Aning telah merencanakannya tiga hari sebelumnya.
Baca: Menelusuri Misteri Kematian Hari Juanda di Simpang Cureh
Perempuan yang pernah mencuri pakaian tetangganya, sudah mempersiapkan sebilah pisau yang telah diasah sangat tajam dan bentuknya sangat tipis.
Pada hari kejadian, terang Kapolres seperti disitat dari tribunnews.com, TAM dan ibunya datang ke rumah nenek TAM. Saat itu Aning melihat peluang. Dia pun mengajak TAM bermain ke rumahnya. Apalagi, sehari-hari bocah itu memang sering bermain ke rumah pelaku.
Alasan Aning mengajak TAM memetik sayuran. Saat tiba di rumah pelaku, Aning pamit sebentar menitipkan balitanya kepada sepupunya. Setelah itu dia kembali. Selanjutnya Arnita berjalan cukup jauh hingga TAM kekelahan. Bocah itu meminta Arnita menggendongnya. Tak menolak, perempuan itu menggendong calon korbannya.
Sembari menggendong korban, Arnita terus menerus memperteguh niatnya menghabisi nyawa sang anak kecil.
Di sebuah kebun kelapa, Arnita menurunkan dan mendorong TAM hingga terjatuh. Kemudian menindih badan bocah itu hingga si anak tidak dapat berbuat apa-apa. Setelah membekap mulut bocah itu, Arnita langsung bertindak memisahkan badan dan leher bocah itu.
Baca: Meretas Mimpi Kaya Melalui Bisnis Gelap Tramadol
Kepala TAM dibuang ke selokan. Setelah mempreteli perhiasan di tubuh korban, badan TAM didorong ke selokan.
Arnita pulang, mandi, dan kemudian salat Dhuhur. Setelah itu dia menjemput anaknya yang dititipkan kepada sepupu, kemudian berangkat ke pasar untuk menjual emas yang telah dirampas dengan tindakan menghilangkan nyawa.
Dari hasil penjualan barang yang ia rampok itu, perempuan bertubuh tambun tersebut mendapatkan uang Rp3.670.000. uang itu dia belanjakan membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000. Kemudian sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa. Sebagian lagi uang tersebut dihabiskan untuk membeli popok, susu formula, camilan, dan membayar ojek yang mengantar. Sisanya ia kantongi.
Menurut Kapolres Boltim, pihak kepolisian baru menerima laporan kehilangan bocah itu pukul 18.00 WITA. TAM dikabarkan terakhir terlihat pukul 11.00 WIB di sekitar desa.
Ibunya mulai gelisah tatkala TAM tak kunjung pulang meski sudah pukul 14.00 WIB. Jam tersebut merupakan waktunya bocah itu mengaji.
Karena tak kunjung menampakkan batang hidung, seluruh keluarga panik. Mereka pun mencarinya ke sana kemari. Pencarian bocah itu turut dilakukan oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban.
Penemuan mayat yang telah terpisah badan dan kepala, membuat ibu dan ayah korban histeris. Demikian juga sebagian warga yang ikut melakukan pencarian. Mereka tidak menyangka, setelah dicari ke sana kemari, bocah periang itu justru ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, dan jenazahnya diperlakukan sangat buruk.
Ibu korban tak menyangka bila pukul 10.30 WITA, itulah terakhir kali ia melihat putri kesayangannya. Pagi itu, untuk terakhir kalinya ia bersama sang putri tercinta.
Arnita Mamonto Sempat Berbohong
Arnita Mamonto yang diketahui mengajak TAM ke rumahnya, ikut melakukan pencarian. Kepada yang bertanya ia mengatakan bila TAM pergi bersama teman-temannya setelah pamit dari rumah Arnita Mamonto.
Perempuan itu mengira sandiwaranya tidak bakal terbongkar. Dia mungkin beranggapan kebusukannya telah sempurna ditutupi. Tapi polisi segera bergerak menelusuri. Mereka mendatangani seluruh toko perhiasan di Tutuyan. Tak lama kemudian titik terang terkuak. Polisi pun meringkus Arnita di rumahnya pada pukul 22.30 WIB.
Saat diinterogasi polisi, Arnita Mamonto mengaku khilaf. Ia menyesali telah menghabisi bocah itu. Ia mengaku tergiur melihat perhiasan emas yang dipakai oleh bocah sembilan tahun itu.
Akibat perbuatannya, Arnita Mamonto dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Pelaku juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun.
Seorang netizen menyebutkan, meskipun perempuan itu mengaku menyesal, tapi ia telah bertindak terlalu jauh. Bahkan ancaman penjara terberat sekalipun, tidak pernah dapat menghapus kekejian yang telah dilakukan. “Ia bukan hanya merampas perhiasan, tapi membunuh. Bahkan cara ia membunuh keji di atas keji,” sebut seorang netizen.