Daniel: Blang Padang Bisa Picu Sentimen, Segera Kembalikan!

Daniel: Blang Padang Bisa Picu Sentimen, Segera Kembalikan!
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mendukung langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menyurati Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan persoalan status tanah wakaf Lapangan Blang Padang. 

Daniel menilai inisiatif Mualem merupakan keputusan yang tepat, mengingat persoalan tanah Blang Padang sudah cukup lama menjadi polemik yang sensitif bagi masyarakat Aceh.

Menurut Daniel, penyelesaian masalah tersebut akan lebih efektif jika langsung ditangani di tingkat pusat dengan perhatian dari kepala negara. Hal ini dinilai dapat menghindarkan daerah dari potensi konflik horizontal atau ketegangan sosial yang tidak perlu. 

Ia mengingatkan masyarakat Aceh yang saat ini telah menikmati kedamaian pascakonflik jangan sampai kembali terusik oleh persoalan lama yang belum terselesaikan dengan tuntas.

Baca juga: Surati Presiden, Mualem Minta Kembalikan Blang Padang untuk Masjid Raya Baiturrahman

“Tanah Lapangan Blang Padang itu selama ini terus menjadi polemik, yang menguras perasaan dan emosi masyarakat Aceh, jangan sampai kita yang sekarang sudah hidup damai dan nyaman, kembali terpancing dengan polemik-polemik ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).

Tanah wakaf Blang Padang, kata Daniel, menyimpan nilai historis dan religius yang penting. Berdasarkan literatur dan penelusuran sejarah, tanah tersebut merupakan wakaf dari Sultan Aceh yang diperuntukkan untuk Masjid Raya Baiturrahman. 

Hasil dari pengelolaan tanah tersebut seharusnya dipergunakan bagi kepentingan masjid dan umat, sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditetapkan sejak dahulu.

Daniel juga menyampaikan persoalan ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Ia khawatir jika tidak diselesaikan secara tuntas, polemik ini akan diwariskan kepada generasi mendatang. 

Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sentimen negatif dan ketidakpercayaan terhadap institusi yang selama ini mengelola lapangan tersebut. Karena itu, penyelesaian secara tuntas dan bermartabat sangat dibutuhkan demi kepentingan bersama.

Artikel SebelumnyaMau Cairkan Rp15 Juta dari JHT? Begini Caranya!
Artikel SelanjutnyaBIG Pastikan Nama Baku 4 Pulau Milik Aceh Tidak Berubah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here