Daftar Nama Jemaah Calon Haji Asal Aceh dan Nasional Tahun 2022

Pemerintah Indonesia mengumumkan daftar jemaah calon haji tahun 2022. Foto: Reuters/Saaudi Agency.
Pemerintah Indonesia mengumumkan daftar jemaah calon haji tahun 2022. Foto: Reuters/Saaudi Agency.

Komparatif.ID, Jakarta—Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, MInggu (8/5/2022) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

Ditjen PHU mengumumkan nama-nama daftar Jemaah calon haji, dalam bentuk PDF dan telah dibagi-bagi sesuai dengan provinsi. Termasuk Provinsi Aceh. Linknya dapat dibuka di sini: Daftar jemaah calon haji tahun 2022.

Dirjen PHU Hilman Latief, menyebutkan, pengumuman itu disampaikan setelah selesainya ferivikasi daftar Jemaah calon haji regular.

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta.
Hilman meminta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.

Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” sebutnya.

Artikel SebelumnyaAC Milan Kembali Ke Puncak, Si Nyonya Tua Meradang
Artikel SelanjutnyaJumlah Pengidap HIV di Aceh Meningkat
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here