Curi Mesin Kincir Air Tambak, Warga Meureudu Ditangkap Polisi

Curi Mesin Kincir Air Tambak, Warga Meureudu Ditangkap Polisi
JM (41) pencuri mesin kincir air tambak udang di Cot Lheue Rheng, Kecamatan Trienggadeng diciduk polisi di rumahnya. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Meureudu— Seorang pria berinisial JM (41), warga Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, ditangkap aparat kepolisian karena mencuri mesin kincir air dari tambak udang di Cot Lheue Rheng, Kecamatan Trienggadeng.

JM diciduk tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya di rumahnya pada Selasa, (5/8/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik tambak, Nurdin Adam (49), warga Gampong Cot Lheue Rheng. Pada Minggu pagi, (3/8/2025), Nurdin mendapati mesin kincir air di tambak udang miliknya raib saat hendak digunakan. Menyadari alat utama penggerak tambaknya itu hilang, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pidie Jaya.

Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran dan pengumpulan informasi, polisi menemukan sebuah mesin kincir air yang memiliki ciri-ciri identik dengan milik korban di tempat penjualan barang bekas keliling.

Baca juga: Pencuri Sepeda Motor dan 2 Penadah Diciduk Satreskrim Polresta Banda Aceh

Tim kemudian melakukan interogasi terhadap penjual dan berhasil mendapatkan informasi mesin tersebut dijual oleh JM. Berdasarkan informasi itu, petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku. Penangkapan terhadap JM dilakukan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H, menyampaikan saat pemeriksaan awal, JM mengakui mencuri mesin kincir air dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul,” ujar Fauzi, Kamis (7/8/2025).

JM kini diamankan di Mapolres Pidie Jaya dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa mesin kincir air juga telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, terutama para pemilik tambak, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Artikel SebelumnyaRugikan Bandar Judol, Polisi Tangkap Pemain Judi Online
Artikel SelanjutnyaAceh Alami 237 Bencana Alam pada Januari-Juli, Kerugian Capai Rp165 M

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here