
Komparatif.ID, Banda Aceh— Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan, Mirwan, sudah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 28 November 2025.
Mirwan diketahui berangkat ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah pada 2 Desember 2025 saat Aceh Selatan masih dalam tahap pemulihan pascabanjir.
MTA mengatakan penolakan permohonan izin Bupati Aceh Selatan karena Aceh saat ini masih berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi akibat dampak siklon tropis.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Pemerintah Aceh sebelumnya telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, dan Aceh Selatan termasuk daerah yang mengalami dampak cukup parah.
Di tingkat kabupaten, Bupati Aceh Selatan juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor sebelum keberangkatannya.
MTA menjelaskan Mulaem telah memerintahkan tim untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Pemkab Aceh Selatan. Namun hingga saat pernyataan tersebut disampaikan, sejumlah pejabat yang dihubungi belum memberikan jawaban.
Baca juga: Usai Teken Surat Tak Sanggup Atasi Banjir, Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah
Ia menyebut Mualem akan menegur Mirwa bila informasi kepergiannya ke Arab Saudi terbukti tanpa izin.
“Gubernur menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” lanjutnya.
MTA menjelaskan Mualem masih berada di lapangan meninjau kondisi bencana serta melakukan koordinasi melalui posko utama di Banda Aceh dan Lanud Sultan Iskandar Muda.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Bagian Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Saputra, menyebut Mirwan berangkat umrah bersama keluarga setelah situasi banjir mulai stabil di sejumlah wilayah terdampak.
Ia mengatakan debit air di kawasan Trumon Raya dan Bakongan Raya sudah surut sebelum Mirwan berangkat pada 2 Desember 2025.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil,” kata Denny melansir CNNIndonesia, Jumat (5/12/2025).
Menurut Denny, narasi yang menyebut Bupati meninggalkan warga saat masih terjadi banjir tidak benar. Ia menyebut sebelum berangkat, Mirwan meninjau lokasi terdampak, menyerahkan bantuan logistik, dan memastikan warga mendapat perhatian pemerintah.
Ia menambahkan sejumlah pengungsi juga telah kembali ke rumah masing-masing setelah kondisi dianggap membaik.
Keberangkatan Bupati Aceh Selatan ini ramai diperbincangkan setelah foto dirinya berada di Tanah Suci beredar di media sosial. Foto tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram biro perjalanan umrah.
Sebelumnya, Mirwan meneken surat pernyataan ketidaksanggupan menangani bencana banjir. Surat bernomor 360/1975/2025 tertanggal 27 November 2025 itu menyebutkan sedikitnya 11 kecamatan terdampak banjir dan longsor dengan tingkat kerusakan infrastruktur yang luas.
Dalam surat tersebut, Mirwan menyebut keterbatasan anggaran, logistik, SDM, dan peralatan menjadi alasan pihaknya meminta Pemerintah Aceh mengambil alih penanganan darurat bencana.











