Komparatif.ID, Jakarta— DPD Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Pencopotan itu dilakukan setelah Mirwan diketahui pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah kondisi wilayah Aceh Selatan yang masih dilanda banjir dan longsor.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah laporan mengenai keberangkatan Mirwan diterima oleh DPP. Ia menyebut tindakan Mirwan sebagai bentuk sikap tidak menunjukkan kepemimpinan yang semestinya dalam situasi bencana.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
Sugiono menegaskan keputusan pemberhentian Bupati Aceh Selatan tersebut bersifat final. “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tambahnya.
Alasan Bupati Aceh Ngotot Berangkat Umrah
Sementara itu, Mirwan dalam keterangan tertulis menjelaskan sebelum berangkat, ia telah mengecek langsung kondisi banjir serta meninjau lokasi pengungsian. Ia juga menyebut sudah memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan sesuai alur komando.
Mirwan mengatakan keberangkatannya ke Mekah adalah untuk memenuhi nazar pribadi. Menurutnya, berdasarkan laporan OPD, kondisi banjir telah terkendali sebelum ia berangkat.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya,” tulis Mirwan.
Menanggapi penolakan izin dari Gubernur Aceh, Bupati Aceh Selatan itu mengaku surat tersebut baru diterima setelah ia berada di Mekah. Ia menyebut gangguan jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan menyebabkan informasi tersebut terlambat diterima.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik sempat padam. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Pemerintah Aceh: Izin Ditolak Gubernur
Keberangkatan Mirwan ke Mekah bersama keluarga menjadi sorotan publik setelah foto dirinya berada di Tanah Suci beredar di media sosial. Ia dikabarkan bertolak ke Arab Saudi pada 2 Desember 2025, atau lima hari setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di daerahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyebut keberangkatan Mirwan dilakukan setelah air di wilayah terdampak, terutama Bakongan Raya dan Trumon Raya, dinilai surut.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Saputra, mengatakan kondisi Aceh Selatan sudah mulai stabil sebelum keberangkatan tersebut.
Namun Pemerintah Aceh menegaskan izin perjalanan luar negeri Mirwan telah ditolak sejak 28 November 2025. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan permohonan tersebut tidak dikabulkan karena Aceh masih berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi akibat dampak siklon tropis.
Pemerintah Aceh sebelumnya telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 dan Aceh Selatan termasuk daerah yang terdampak cukup parah.












