Komparatif.ID, Blangpidie– Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar,M.T, Sabtu (9/7/2022) malam, membubarkan live music di salah satu cafe di sana. Muslizar menilai kegiatan hiburan tersebut tidak pada tempatnya, karena digelar pada malam takbiran Iduladha.
Muslizar menyebutkan awalnya dia mendapatkan laporan dari masyarakat bila salah satu cafe di Kota Blangpidie menggelar live music, sementara masyarakat sedang menyambut Iduladha dengan cara menggelar takbir di tiap meunasah, masjid, hingga takbir keliling.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Muslizar memerintahkan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Aceh Barat Daya, Hamdi, untuk membubarkan kegiatan live music.
Hamdi dan personel Satpol PP/WH Abdya segera turun ke lokasi membubarkan kegiatan hiburan tersebut.
Ketika Hamdi tiba di lokasi, live music sedang berlangsung. Muda-mudi pengunjung cafe sedang menikmati suasana sembari menyeruput minuman aneka jenis, mulai kopi hingga juice.
Hamdi meminta pihak manajemen cafe segera menghentikan live music. Ia menjelaskan bukan tidak boleh menggelar aktivitas hiburan, tapi manajemen harus juga menghormati situasi sosial. Misalnya malam takbiran Lebaran. Karena saat malam Lebaran, masyarakat secara umum sedang takbir keliling, dan takbir di rumah ibadah.
Dalam rekaman video amatir, Hamdi terlihat menghentikan live music dengan cara persuasif. Dalam rekaman itu terlihat juga pengunjung pria yang memakai celana pendek, yang dilarang digunakan di Aceh oleh lelaki dewasa di ruang publik.
Keputusan Muslizar membubarkan live music di malam takbiran Iduladha 1443 H, diapresiasi oleh netizen. Mereka menilai tindakan Abdya 2 itu sudah tepat. Pemilik cafe harus diberi amaran tegas atas tiap pelanggaran, karena Abdya merupakan kabupaten di Aceh yang juga diberlakukan syariat Islam.