BPRS di Aceh Harus Tingkatkan Inovasi Layanan

BPRS
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Pergoya, Selasa (17/12/2024) di Sabang, mengingatkan pengelola BPR dan BPRS di Aceh meningkatkan inovasi layanan. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sabang—Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Daddi Peryoga, mendorong BPRS di Aceh meningkatkan ivovasi layanan, supaya dapat meningkatkan market share-nya.

Dalam Evaluasi Kinerja Bank Perekenomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) se-Wilayah Provinsi Aceh, Selasa (17/12/2024) di Sabang, Daddi Peryoga mengatakan managemen BPR/BPRS di Aceh harus lebih kreatif dalam mengelola usaha perbankan.

Baca: OJK Gandeng Media Bangun Kepercayaan Publik

Salah satu yang harus dilakukan adalah meningkatkan permodalan. Tujuannya bukan semata meningkatkan ragam produk dan jasa, tetapi juga memastikan bisnis perbankan yang dikelola, memiliki ketahanan yang sangat kuat terhadap eksposur risiko yang dikelola.

Daddi mengingatkan pemegang saham dan pengurus perbankan wajib memiliki kemampuan melakukan penilaian terhadap potensi risiko yang harus dikelola. Kemampuan itu wajib ada demi tidak munculnya dampak negatif terhadap permodalan bank.

BPRS juga harus semakin atraktif meningkatkan inovasi layanan yang tepat guna. Inovasi layanan menjadi sangat penting, supaya BPR dan BPRS dalam meningkatkan market share-nya secara terukur. Baik yang menggunakan layanan digital maupun kelompok yang bersifat komunitas.

Pemegang saham tidak boleh pasif. Harus aktif memahami kondisi keuangan. Partisipasi aktif pemegang saham dapat mencegah risiko yang dapat merugikan bank.

Dalam kesempatan tersebut Daddi juga menyampaikan bahwa Industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan dengan tantangan yang dinamis, baik internal (structural management) maupun eksternal. Untuk itu, diperlukan kecermatan dalam menata permasalahan bank, agar prioritas penyelesaiannya dapat dilakukan secara terstruktur dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu, tren digitalisasi masih menjadi topik yang menarik (berpengaruh) terhadap strategi pengembangan BPR dan BPRS ke depan, dengan segala konsekuensinya serta menimbang digitalisasi akan selalu memiliki dua sisi kepentingan yaitu kenyamanan dan risiko keamanan.

“OJK Provinsi Aceh akan terus meningkatkan fungsi pengawasan kepada BPR/S dengan tetap mendukung pertumbuhan kinerja serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaMenteri PKP Usulkan Warga Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin
Artikel SelanjutnyaBSI Aceh Raih Penghargaan Mitra Perbankan Terbaik dari USK
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here