Komparatif.ID— Sedekah merupakan salah satu amalan utama dalam Islam yang dianjurkan untuk dilakukan dengan ikhlas dan tanpa mengharapkan balasan dari manusia.
Di masa Rasulullah, para sahabat terbiasa bersedekah secara diam-diam, hanya mengharap ridha Allah. Namun, di era digital ini, pemandangan berbeda muncul dengan adanya media sosial yang memungkinkan seseorang untuk membagikan momen sedekah mereka ke publik.
Pertanyaannya, apakah tindakan ini masih sesuai dengan esensi sedekah dalam Islam? Apakah diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menampilkanya secara terbuka di media sosial? Dan bagaimana seharusnya etika yang benar sesuai dengan ajaran Islam?
Dalam Islam, sedekah memiliki makna yang mendalam. Tidak hanya sekadar memberikan harta kepada yang membutuhkan, tetapi juga berkaitan erat dengan kebersihan hati, keikhlasan, dan ketundukan kepada Allah.
Allah SWT telah memberikan petunjuk mengenai bagaimana sebaiknya seseorang bersedekah dalam firman-Nya yang terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 262 yang berbunyi:
“Orang-orang yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang mereka infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih.”
Ayat ini menegaskan sedekah yang baik adalah yang dilakukan dengan menjaga kerahasiaan serta tidak menyakiti perasaan penerima.
Hal ini bertujuan agar pahala yang diperoleh tetap utuh, tanpa ternoda oleh perasaan ingin dipuji atau mendapatkan pengakuan dari orang lain.
Baca juga: Apa Hukum Belanja Online saat Khutbah Jumat?
Namun, di sisi lain, ada pula ayat dalam Al-Qur’an yang memberikan pemahaman menampakkan sedekah juga dapat memberikan manfaat tertentu. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 271, Allah berfirman:
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Ayat ini menunjukkan menampakkan bukanlah hal yang dilarang dalam Islam, bahkan dalam beberapa kondisi bisa membawa manfaat.
Namun, jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih utama karena menjaga keikhlasan seseorang dan menghindarkannya dari sifat riya’.
Para ulama klasik maupun modern memberikan beragam penafsiran mengenai dua ayat ini. Imam Al-Qurtubi dalam kitabnya Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menjelaskan sedekah yang dilakukan secara tersembunyi dalam konteks sunah lebih utama daripada yang diumumkan, karena hal tersebut lebih jauh dari riya’.
Sedangkan untuk zakat wajib, lebih baik dilakukan secara terang-terangan agar tidak menimbulkan fitnah bahwa seseorang tidak menunaikan kewajiban zakatnya.
Pandangan serupa juga dikemukakan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zadul Ma’ad, ia menekankan sedekah yang dilakukan secara diam-diam lebih baik untuk menjaga keikhlasan hati dari perasaan ujub atau bangga diri.
Sedekah yang tersembunyi juga memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi karena lebih dekat kepada keikhlasan.
Namun, berbeda dengan pendapat tersebut, Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin justru menyatakan bahwa menampakkan sedekah dalam kondisi tertentu juga memiliki keutamaan.
Jika tujuan dari menampilkan sedekah adalah untuk mendorong orang lain agar turut berdonasi, maka hal itu dibolehkan, bahkan bisa lebih baik daripada menyembunyikannya.
Tetapi jika tujuannya adalah untuk pamer atau mendapatkan pujian, maka hal itu akan menghilangkan pahala dari hal tersebut.
Rekam dan Bagi saat Donasi
Dalam konteks saat ini, ketika media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, publikasi aksi donasi sering kali menjadi hal yang lumrah.
Di Indonesia dan di berbagai belahan dunia, tidak sedikit individu, komunitas, maupun organisasi yang membagikan momen-momen saat mereka menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan.
Hal ini kerap menimbulkan perdebatan, apakah tindakan tersebut termasuk dalam kategori riya’ atau justru bisa menjadi inspirasi bagi orang lain untuk ikut berbuat kebaikan.
Grand Syaikh Al-Azhar, Syekh Ahmad Thayyeb, pernah mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam mengabadikan dan membagikan foto atau video kegiatan donasi di media sosial.
Ia menekankan pentingnya menjaga martabat (hifzh karamah) para mustahiq atau penerima bantuan agar mereka tidak merasa dijadikan objek untuk mendapatkan pujian dari orang lain.
Dalam beberapa kasus, mempublikasikan sedekah justru dapat merendahkan martabat orang yang menerima bantuan, terlebih jika mereka merasa malu atas kondisi mereka yang diperlihatkan kepada publik.
Namun, di sisi lain, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa menampilkan aksi donasi secara terbuka dapat menjadi bagian dari Istibaqul Khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan).
Dalam konteks ini, penting bagi setiap individu untuk memahami niat di balik tindakan mereka. Jika tujuan dari menampilkan sedekah adalah untuk menginspirasi orang lain agar ikut berkontribusi dalam membantu sesama, maka hal tersebut memiliki nilai positif.
Namun, jika niatnya semata-mata untuk mendapatkan pujian atau meningkatkan citra diri, maka hal itu justru dapat mengurangi pahala yang telah diberikan.
Pada akhirnya, yang terpenting dalam bersedekah bukanlah bagaimana cara kita menyalurkannya, tetapi bagaimana niat di balik hal tersebut. Islam mengajarkan bahwa segala bentuk kebaikan, baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, memiliki nilai tersendiri di sisi Allah.
Yang perlu diperhatikan adalah menjaga keikhlasan hati agar benar-benar menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan bukan sebagai alat untuk mencari pengakuan dari manusia.
Namun, jika ada potensi munculnya riya’ atau melukai perasaan penerima bantuan, maka lebih baik dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Pada akhirnya, menjaga kemuliaan nilai sedekah (hifzhul karamah fi qimatish shadaqah) adalah hal yang paling utama. Baik dilakukan secara terang-terangan maupun diam-diam, tetap merupakan bentuk kepedulian sosial yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan niat yang tulus dan cara yang tepat, sedekah akan selalu menjadi ladang pahala yang mendekatkan seseorang kepada keberkahan Allah. Wallahu A’lam.
Disarikan dari tulisan Rifa Tsamrotus Sa’adah, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Bogor (STIU) yang tayang di laman islam.nu.o.id.