Komparatif.ID, Banda Aceh—Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Sekda Aceh pada Kamis (8/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Pelantikan Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh akan dilaksanakan di Anjong Mon Mata, kompleks Pendopo Gubernur Aceh.
Undangan pelantikan sudah dibagikan, dan ditandatangani oleh pemegang ND Sekda Drs. M. Jafar.
Sebelumnya diberitakan, isu usulan pergantian dr. Taqwallah,M.Kes dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, telah bergulir sejak penetapan Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Salah seorang anggota DPRA yang paling gencar meminta pergantian Sekda Aceh yaitu Zulfadli,A.Md, politisi Partai Aceh dari Dapil III.
Usulan pergantian Taqwallah dari posisi Sekda Aceh sempat timbul tenggelam dalam dinamika perpolitikan Aceh yang kerap mengalami turbulensi akibat kepentingan-kepentingan yang datang silih berganti.
Pada Rabu (7/9/2022) beredar foto berupa Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Dalam surat bertanggal 29 Agustus 2022, tersebut menetapkan Bustami,S.E.,M.Si, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan structural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan.