Bendera One Piece Dirazia Aparat di Tuban

bendera one piece
Bendera Jolly Roger dalam serial manga Jepang One Piece, berkibar di atap rumah warga di Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Meski telah dicopot, pemasang bendera tersebut sempat diinterogasi aparat. Foto: Kolase.

Komparatif.ID, Tuban-Aparat keamanan yang menyamar sebagai sipil biasa, melakukan razia bendera One Piece di Kabupaten Tuban. Bendera Jolly Roger dari manga Jepang, tiba-tiba menjadi “bendera terlarang” meski bukan identitas politik apa pun.

Pada Sabtu malam (2/8/2025) sejumlah aparat keamanan yang menyaru sebagai warga sipil biasa, melakukan sweeping terhadap pengibaran bendera One Piece. Bahkan pemasang bendera tersebut diinterogasi aparat.

Baca: Di Swedia Membakar Kitab Suci Tidak Melanggar Hukum

Pada malam itu, selembar bendera One Piece yang dikibarkan lebih rendah dari bendera Merah Putih, di samping kedai minuman the di Pasar Montong, Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Pemasangan bendera One Piece di sana ternyata telah dalam monitor aparat. Dua pria berbaju putih menggenakan peci hitam bersarung, beserta pria berkaos hitam memakai celana pendek, terlihat melakukan pemantauan. Seorang dari mereka lantas memanjat tiang guna menurunkan bendera One Piece yang telah berkibar.

Informasi yang diterima ketik.com, seorang sopir yang memasang dan mengibarkan bendera One Piece diinterogasi oleh aparat. Sopir itu ditanyakan mengapa memasang bendera Jolly Roger? Apa motifnya?

Bukan hanya di Montong, kejadian senada juga terjadi di Kecamatan Kerek. Seorang warga bernama Arfin didatangi petugas koramil, polres dan pegawai kecamatan karena mengibarkan bendera One Piece di halaman rumah pribadinya. Ia mengibarkan bendera Jolly Roger lantaran ikut tren yang sedang ramai di jagat internet orang Indonesia.

Dalam keterangan diterima, Arfin memasang bendera tersebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kondisi negara saat ini. “Banyak korupsi, kemiskinan tak teratasi, permasalahan di mana-mana,” kata Arfin.

Pemuda berusia 26 tahun tersebut mengaku kaget saat didatangi aparat. Dia menjadi pusat perhatian stakeholder kecamatan, hanya gara-gara mengibarkan bendera yang ada di dalam film kartun.

Saat dia didatangi aparat, bendera tersebut sudah tidak lagi berkibar. Bendera tersebut dia kibarkan pada Jumat (1/8/2025) sore. Kemudian langsung dicopot pada malam hari, karena sudah tersiar desas-desus yang tidak enak.

Aparat mengingatkan kepada Arfin supaya tidak mengulang lagi perbuatannya itu.

Sumber: ketik.com, dan tribunnews.

Artikel SebelumnyaASEAN: Indonesia Bubar Pada 2030 Bila Tak Kendalikan Utang
Artikel SelanjutnyaMualem Ingatkan 5.789 PPPK Baru Jangan Habiskan Waktu di Warkop
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here