Bencana Bukan Darurat Militer, Ruang Kemanusiaan Jangan Dibatasi

DPRA Minta Berkas Administrasi Pelantikan Gubernur Terpilih Dipercepat Komisi I DPRA Minta Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh Ketua Komisi I DPRA Desak Pemerintah Banjir Aceh Tetapkan Status Darurat Nasional Bencana Bukan Darurat Militer, Ruang Kemanusiaan Jangan Dibatasi
Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk Muharuddin. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Komisi I DPRA Tgk. H. Muharuddin meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan tidak membatasi ruang kemanusiaan dalam penanganan bencana yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra.

Ia menegaskan kondisi yang terjadi saat ini adalah bencana kemanusiaan, bukan situasi darurat militer, sehingga pendekatan keamanan tidak boleh menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Menurut Muharuddin, trauma konflik dengan militer masih sangat dirasakan oleh sebagian masyarakat Aceh. Ia menyoroti praktik pendataan warga penerima bantuan yang dinilai menyerupai pola pelaporan pada masa darurat militer.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan ketakutan dan menghambat akses masyarakat terhadap bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

“Kami minta pada Bapak Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI, untuk tidak membatasi ruang kemanusiaan atas nama apapun. Ini bencana bukan darurat militer! Trauma konflik dengan militer masih sangat terasa, apalagi masyarakat didata mengambil bantuan seperti melapor pada masa darurat militer ke pos satis militer,” ujarnya, Rabu (17/1/2025).

Pemerintah Aceh sendiri telah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana setelah sebelumnya diberlakukan selama 14 hari sejak 28 November 2025. Perpanjangan ini merupakan hasil evaluasi atas situasi di lapangan, mengingat masih banyak daerah terdampak yang belum tertangani secara memadai.

Ancaman kelaparan disebut masih terjadi di beberapa wilayah bencana yang hingga kini tetap terisolasi.

Baca juga: Setelah Dilamun Banjir, Tenge Besi Kilometer 62 Sedang Dibenahi Secara Darurat

Muharuddin juga mendesak Presiden agar tidak abai terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut, sudah 21 hari sejak status bencana ditetapkan, namun masih terdapat daerah yang terisolasi, seperti di Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, serta wilayah pedalaman Aceh Utara.

Minimnya peralatan dan terbatasnya mobilisasi bantuan diperparah dengan pemadaman listrik, kelangkaan BBM, sulitnya memperoleh gas elpiji, serta keterbatasan akses air bersih, yang secara keseluruhan membuat penanganan bencana berjalan lamban.

Muharuddin menyatakan keraguan terhadap laporan perkembangan penanganan bencana di Sumatra yang disampaikan para menteri kabinet dan BNPB RI kepada Presiden. Ia menilai sejumlah pernyataan tersebut tidak mencerminkan situasi riil di Aceh dan cenderung tidak peka terhadap kondisi masyarakat terdampak.

Ia menegaskan bencana ini merupakan tragedi kemanusiaan yang telah menjadi perhatian internasional. Karena itu, ia meminta Presiden tidak menghambat masuknya bantuan internasional untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, meskipun pemerintah belum menetapkan status bencana nasional.

Menurutnya, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kondisi yang terjadi telah memenuhi kriteria bencana nasional.

Muharuddin juga menyinggung kebijakan pemusatan pengiriman bantuan tanggap bencana di satuan TNI, sebagaimana disampaikan Danrem 011/Lilawangsa.

Ia menilai, apabila benar pengamanan logistik dilakukan berdasarkan perintah Polhukam dan BNPB dengan menjadikan Korem sebagai posko bencana, maka hal tersebut merupakan kekeliruan.

Ia menekankan dalam kondisi bencana, mobilisasi bantuan harus diperluas dan tidak dibatasi, mengingat masyarakat berada dalam kondisi terjepit akibat kedinginan, kelaparan, dan ancaman penyakit di lokasi pengungsian.

Artikel SebelumnyaSetelah Dilamun Banjir, Tenge Besi Kilometer 62 Sedang Dibenahi Secara Darurat
Artikel SelanjutnyaJaksa Sebut Nadiem Makarim Kantongi Rp809 M dari Kasus Korupsi Chromebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here