
Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan dan para kepala daerah secara virtual pada Senin (20/10/2025), Tito mengungkap hingga akhir September 2025, dana milik pemerintah daerah senilai Rp234 triliun masih mengendap di bank.
Menurut Tito, kondisi ini menunjukkan paradoks dalam pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan daerah secara nasional justru menunjukkan peningkatan, namun belanja pemerintah daerah berjalan lambat.
Ia menilai hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah digenjot pemerintah untuk mendekati angka 6 persen pada tahun ini.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta dan mesin pemerintah. Mesin pemerintah ini di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” ujar Tito dalam paparannya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Mendagri, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 30 September 2025 telah mencapai 70,27 persen atau senilai Rp949 triliun.
Baca juga: Bupati Bireuen Alihkan Belanja Pejabat untuk Program Pro Rakyat
Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 67,88 persen.
Namun di sisi lain, realisasi belanja justru menurun. Hingga akhir kuartal III 2025, tingkat belanja daerah baru mencapai 56,07 persen, turun dari 57,20 persen dibandingkan pada 2024.
Tito menyebut beberapa faktor menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran tersebut. Di antaranya adalah keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik, kendala dalam penggunaan sistem e-katalog, serta proses lelang yang belum optimal.
Selain itu, masih banyak pemerintah daerah yang menunda pembayaran kegiatan hingga akhir tahun anggaran, sehingga dana dalam jumlah besar tidak segera berputar di sektor riil.
Ia menegaskan kondisi ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi berdampak langsung pada perekonomian nasional. Dana yang mengendap di perbankan berarti tidak dimanfaatkan untuk pembangunan, penyediaan lapangan kerja, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tito meminta kepala daerah untuk lebih aktif melakukan evaluasi dan mempercepat proses belanja agar anggaran daerah dapat tersalurkan secara optimal.
“Kalau dana ini terserap dengan baik, maka dampaknya langsung terasa di masyarakat. Pekerjaan fisik berjalan, ekonomi lokal tumbuh, dan penerimaan pajak juga meningkat,” imbuh Mendagri.