
Komparatif.ID, Lhokseumawe— Petugas Bea Cukai Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi gabungan di Kabupaten Aceh Utara pada Oktober 2025.
Operasi ini melibatkan Tim gabungan Bea Cukai Aceh yang terdiri dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh, dan Langsa.
Penindakan berawal dari hasil analisis intelijen dan pengawasan darat yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam.
Saat petugas mencoba menghentikan kendaraan, sopir truk sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Petugas berhasil menghentikan truk dan mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MS, W, dan JF.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 387 karton berisi total 3.870.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam truk jenis Colt Diesel tersebut. Barang bukti beserta kendaraan pengangkut dan ketiga terduga pelaku kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Bea Cukai Aceh Ungkap 665 Kasus Pelanggaran, Barang Ilegal Capai Rp25,6 Miliar
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebutkan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan mencederai pelaku usaha yang taat aturan.
“Ini bukan sekadar penindakan biasa. Upaya ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal. Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe,” ujar Vicky dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan keberhasilan tersebut juga menunjukkan efektivitas sinergi antara instansi penegak hukum serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, setiap batang rokok ilegal yang berhasil diamankan memiliki dampak besar terhadap penerimaan negara.
“Setiap batang yang kami amankan adalah langkah kecil dengan dampak besar bagi penerimaan negara,” katanya.
Vicky juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak Bea Cukai.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum,” tutupnya.











