Baru 5 Hari Bebas, Residivis Asal Lembah Seulawah Ditangkap Lagi

Baru lima hari bebas dari LP Kajhu, residivis asal Lembah Seulawah kembali ditangkap polisi. Foto: Polresta Banda Aceh.
Baru lima hari bebas dari LP Kajhu, residivis asal Lembah Seulawah kembali ditangkap polisi. Foto: Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— IA (60) seorang residivis asal Lembah Seulawah, Aceh Besar, kembali ditangkap aparat penegak hukum, Senin (3/2/2025) sore. Pria tersebut baru lima hari lalu bebas dari LP Kajhu.

Bila melihat umur, IA sudah seharusnya memperbanyak zikir dan taubat di rumahnya. Apalagi lansia yang bermukim di Lembah Seulawah itu, baru lima hari lalu bebas dari penjara. Ia juga telah lima kali bolak-balik masuk penjara dalam kasus pencurian.

Tapi demikianlah hidup jalan hidup. IA sepertinya telah memilih jalan kiri sebagai pilihannya. Lansia kelahiran Aceh Barat Daya tersebut sepertinya memegang teguh prinsip penjahat; sekali penjahat tetap penjahat.

Ia tidak menghabiskan waktu bersosialisasi dengan masyarakat. Ia tidak menghabiskan waktunya di awal keluar dari penjara, dengan cara melepas kangen dengan keluarga.

IA memilih jalannya sendiri. Pada Senin pagi, dia kembali beraksi, menipu dan mencuri barang milik orang lain.

Baca jugaSepasang Homoseksual di Rukoh Terancam 100 Cambukan

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya, menjelaskan pada Minggu pagi (2/2/2025) IA bertandang ke ruko  Istana Prabot milik Yusniar (44) di Keudah, Banda Aceh. AI bermaksud hendak membeli barang furniture.Saat IA datang, Yusniar sedang membuka tokonya.

Saat itu Yusniar mengarahkan IA berbelanja di toko lain. Yusniar baru membuka toko. Pria 60 tahun itu menyampaikan akan menunggu saja. setelah Yusniar selesai membuka toko, IA masuk ke dalam.

Untuk mengecoh, ia pura-pura membeli kasur dan lemari. Setelah harga disepakati, Yusniar diminta membuatkan faktur. Di sinilah aksi itu terjadi.

Sebelum membuatkan faktur, Yusniar menaruh tas atas meja di depan. Selanjutnya ia menuju meja resepsionis. Di sinilah IA beraksi. Ia segera mengambil tas dan melarikan diri.

Yusniar tidak menyadari itu. Perempuan tersebut baru sadar bila dirinya telah menjadi korban pencurian, setelah melihat tasnya raib dan pria yang berbelanja juga tidak ada lagi.

Yusniar bergegas ke luar ruko. Ia sempat melihat IA yang masuk ke kabin minibus. Perempuan itu mencoba mengejar, tapi maling lansia itu sudahlah sangat lihai.

Yusniar segera membuat laporan ke polisi. Dia tidak bisa berdiam diri karena di dalam tasnya selain uang dan kartu identitas, juga ada surat-surat berharga.

Polisi turun ke lokasi. Setelah melakukan olah TKP, polisi membentuk tim pemburu yang diberi nama Tim Rimueng.

Tim Rimueng yang dipimpin Ipda M.Efendy segera memburu pelaku. Enam jam kemudian residivis lansia itu diringkus di sebuah rumah yang dihuninya di kawasan Lembah Seulawah Aceh Besar. Polisi juga menyita hasil kejahatannya, dan satu unit mobil yang digunakan oleh lansia itu saat melakukan aksinya.

“Allhamdulillah, enam jam pelaku berhasil diringkus” ucap mantan Kabagops Polres Bireuen ini. Kini pelaku IA dalam pemeriksaan intens yang dilakukan oleh penyidik di Polresta Banda Aceh.

Artikel SebelumnyaKubur Sabu di Kandang Bebek, 2 Kurir Dibekuk Polisi di Langsa
Artikel SelanjutnyaPemerintah Larang Pengecer & Warung Jual LPG 3 Kg
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here