Bank Aceh Salurkan Rp50 M untuk Pembiayaan Koperasi Mitra Dhuafa Syariah

Bank Aceh Salurkan Rp50 M untuk Pembiayaan Koperasi Mitra Dhuafa Syariah
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, saat menyalurkan pembiayaan untuk kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah di Neuheun, Aceh Besar, pada Rabu (17/9/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Bank Aceh menyalurkan pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah di Neuheun, Aceh Besar, pada Rabu (17/9/2025).

Pembiayaan ini merupakan lanjutan dari kemitraan panjang yang terjalin antara Bank Aceh dan KOMIDA Syariah sejak 2006. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 pada 2019 lalu, Bank Aceh juga menyalurkan pembiayaan serupa dengan nilai yang jauh lebih besar, yaitu Rp200 miliar.

Selama 19 tahun kemitraan tersebut, kedua lembaga ini dinilai konsisten membangun sinergi dalam memperkuat perekonomian masyarakat Aceh, terutama untuk memberdayakan ekonomi perempuan prasejahtera,

KOMIDA Syariah sendiri dikenal sebagai koperasi yang fokus menyalurkan pembiayaan kepada perempuan berpendapatan rendah. Hingga kini, koperasi tersebut melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan yang tersebar di 21 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Aceh melalui 22 kantor cabang.

Koperasi ini bermula dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang berdiri pada 2004 dan pada tahun 2005 mulai mendampingi korban Tsunami Aceh melalui program pemberdayaan.

Baca juga: Bank Aceh Investasikan Rp8 T di Luar Daerah, Yah Fud Minta Hal Ini pada Mualem

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan pembiayaan senilai Rp50 miliar tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan produktif.

Ia menyebut dukungan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat UMKM di berbagai sektor. Menurutnya, peran perbankan daerah tidak hanya sebatas pada penyaluran dana, tetapi juga mendorong inklusi keuangan bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan formal.

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.

Fadhil menambahkan Bank Aceh memandang kerja sama dengan KOMIDA Syariah sebagai bagian dari strategi besar dalam mendukung program pengentasan kemiskinan.

Bank Aceh, lanjutnya, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga swasta, dengan harapan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Lebih jauh, Fadhil menjelaskan bahwa skema pembiayaan yang disalurkan kepada KOMIDA Syariah dilakukan melalui linkage program. Melalui skema ini, dana kemudian disalurkan kembali oleh koperasi kepada anggota dalam bentuk pinjaman dengan besaran mulai dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta.

Jangka waktu pinjaman maksimal mencapai 36 bulan. Ia menegaskan pembiayaan ini tidak hanya sebatas transaksi finansial, tetapi juga disertai dengan pendampingan berupa pertemuan rutin mingguan.

Pertemuan tersebut melibatkan kelompok-kelompok kecil berisi 4 hingga 8 perempuan prasejahtera yang menerima manfaat program.

Bank Aceh menilai model ini memberi dampak ganda. Selain memperkuat akses modal usaha, pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan membantu penerima manfaat dalam mengelola keuangan usaha mereka. Dengan demikian, keberhasilan program lebih berpeluang berkelanjutan karena dibarengi dengan peningkatan kapasitas anggota.

Artikel SebelumnyaUlasan macOS Tahoe: Awal Baru Bagi Mac
Artikel SelanjutnyaAceh Muslim Fair 2025 Dibuka, Target Lahirkan 1.000 Wirausaha Muda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here