Komparatif.ID, Banda Aceh—Bank Aceh Syariah merupakan satu-satunya BUMD Aceh yang menyalurkan zakat. Total zakat yang disalurkan Bank Aceh Syariah mencapai Rp14,3 miliar pada tahun 2024.
Plt. Direktur Bank Aceh Syariah Fadhlil Ilyas, Rabu (15/5/2024) mengatakan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023. Salah satu agendanya telah menyetujui penyaluran al barakatu perusahaan sebesar Rp.14,3 miliar untuk tahun 2024.
Jakeut (Aceh-red) perusahaan tersebut rencananya akan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh dan baitul mal kabupaten/kota se-Aceh. Penyetoran jakeut perusahaan merupakan salah satu bukti kontribusi nyata Bank Aceh bagi masyarakat Aceh.
Fadhil Ilyas mengatakan, Bank Aceh merupakan BUMD pertama di Aceh yang menyalurkan jakeut perusahaan. “Alhamdulillah, Bank Aceh merupakan BUMD pertama milik Rakyat Aceh yang menyalurkan zakat perusahaan,” ujar Fadhil Ilyas.
Zakat berperan penting dalam mekanisme distribusi pendapatan dalam perekonomian. Hal ini dapat terwujud jika potensi at thaharu benar-benar dapat dieksplorasi secara efektif dan berdaya guna. Atas maksud tersebut Bank Aceh berkolaborasi dengan Baitul Mal agar zakat dapat tersalurkan tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Fadhil Ilyas menambahkan sebagai bank syariah dalam menjalankan usahanya tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga aktifitas sosial yang mengandung nilai ibadah dan memiliki manfaat untuk kemaslahatan umat. Salah satunya melalui penyaluran at-thahuru perusahaan. Fadhil juga berharap kontribusi at-thahuru dari Bank Aceh dapat meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Bank Aceh juga mengajak kepada nasabah dan masyarakat untuk dapat berzakat sekaligus berinfaq melalui memiliki layanan ZIS pada Action Mobile Banking Bank Aceh.