Komparatif.ID, Banda Aceh—Baitul Mal Aceh membagi-bagikan modal usaha untuk 6.666 penduduk Aceh yang berdomisili di seluruh kabupaten/kota. Demikian diumumkan di laman landing page website Baitu Mal Aceh, yang disitat Komparatif.ID, Minggu (9/3/2025).
Bagi-bagi modal usaha tersebut merupakan program Bantuan Usaha Berbasis Indovidu Skala Usaha Mikro 2025, merupakan upaya Baitul Mal Aceh memberikan stimulus keuangan kepada masyarakat miskin dalam bentuk modal usaha.
Baca: 6 Langkah Awal Menjadi Pengusaha
Untuk tiap individu yang lulus verifikasi, diberikan bantuan modal usaha Rp3 juta per orang. Setiap kk hanya bisa diwakili oleh satu orang. Pendaftaran dilakukan secara online di s.id/usaha-individu-2025
Terdapat beberapa kriteria calon penerima bantual modal usaha mikro dari Baitul Mal Aceh, yaitu berstatus miskin, (had kifayah per orang ≤ Rp859.837 perbulan). Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per Kartu Keluarga (KK). Diprioritaskan mustahik yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan. Usia produktif 20 sampai 60 tahun. Usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.
Kriteria Usaha: Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh. Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan. Memiliki aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).
Adapun dokumen yang harus dilampirkan yaitu gabunglah semua dokumen administrasi berikut dalam satu file PDF dengan urutan:
- KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Miskin dari Keuchik/Kades.
- Surat Keterangan Usaha dari Keuchik/Kades.
- Foto pemohon di depan rumahnya.
- Foto pemohon di tempat usahanya.
Total bantuan tahun 2025 Rp20 miliar. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari BPS. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Maret 2025. Pengumuman hasil seleksi/verifikasi dan penyaluran: Juni 2025. Tidak ada pungutan apa pun atas nama siapapun, dan untuk kepentingan manapun.