ASEAN: Indonesia Bubar Pada 2030 Bila Tak Kendalikan Utang

indonesia bubar pada 2030
ASEAN memberikan warning kepada Indonesia, tentang potensi bahaya bila tidak mampu mengendalikan rasio utang. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Jakarta—Indonesia bubar pada 2030. Demikian warning dari ASEAN dalam laporan terbarunya, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO). Dalam laporan tersebut, dilaporkan rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diprediksi terus meningkat dan bisa mencapai 42 persen pada tahun 2029.

Dilaporkan oleh media online Viva.com, Sabtu (2/8/2025), potensi Indonesia bubar pada 2030, karena dipicu peningkatan utang yang menyebabkan memicu peningkatan kekhawatiran soal stabilitas fiskal Indonesia di masa depan.

Baca: Gara-gara Utang Abang, Bustami Diculik Mafia Narkoba

Dalam AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025, disebutkan lonjakan utang Indonesia disebabkan oleh pelebaran defisit keseimbangan primer dan tingginya biaya pinjaman. Sedangkan sektor pendapatan negara stagnan karena batalnya kenaikan tarif PPN secara menyeluruh pada 2025.

Perpaduan pengeluaran negara meningkat, tanpa mampu diimbangi dengan kenaikan pemasukan, telah memicu kekhawatiran besar. Kombinasi meningkatnya pengeluaran dan melemahnya pemasukan negara, menjadi sinyal bahaya untuk kestabilan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang.

Para Ekonom ASEAN membandingkan pola fiskal Indonesia saat ini dengan krisis yang menimpa Sri Lanka pada 2022. Negara tersebut sempat memiliki rasio utang 42 persen terhadap PDB pada 2019, namun jatuh ke dalam kebangkrutan hanya dua tahun kemudian akibat utang melonjak, inflasi tak terkendali, dan krisis pangan.

Meski struktur ekonomi Indonesia dinilai lebih kuat, tren pengelolaan fiskal yang boros serta lemahnya disiplin anggaran dikhawatirkan dapat memicu krisis serupa. ASEAN menilai, jika tidak ada perbaikan, Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap dan kehilangan status sebagai kekuatan ekonomi utama di Asia Tenggara pada tahun 2030. P

Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menanggapi kekhawatiran ini. Ia menegaskan bahwa Indonesia masih mematuhi batas rasio utang di bawah 60 persen dari PDB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Namun, pasar dan investor global mulai mencermati lebih tajam arah kebijakan fiskal RI. Tahun 2030 dinilai akan menjadi momen penentu: apakah Indonesia bisa tampil sebagai negara berkembang yang matang secara pengelolaan anggaran, atau justru menjadi contoh kegagalan akibat manajemen utang yang buruk.

Warganet yang mengetahui sinyal persoalan tersebut, berharap potensi Indonesia bubar pada 2030, menjadi pemicu Pemerintah Indonesia bekerja dengan benar. Menghentikan kebiasaan korupsi, jual beli hukum, dan bentuk-bentuk nepotisme yang merusak perekonomian negara.

“Indonesia bubar pada 2030 bukan hal yang ingin kami dengar. Tapi kinerja pemerintah kita saat ini dan di masa sebelumnya, sepertinya tidak peduli akan seperti apa Indonesia di masa mendatang,” sebut seorang warganet.

Eforia di tingkat warga negara, ketika mendengar Indonesia bubar pada 2030, menurutnya, sebagai bentuk olok-olok terhadap kinerja partai politik, penegak hukum, dan birokrat Indonesia, yang bekerja hanya demi memperkaya diri, keluarga, dan kolega.
Artikel SebelumnyaImsak Ramadhan: Aset BSI Aceh Tembus 24 Triliun Rupiah
Artikel SelanjutnyaBendera One Piece Dirazia Aparat di Tuban
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here