Amal Hasan Ingatkan Gubernur, Bank Aceh Bukan SKPA

Plt Dirut Bank Aceh Masih Dijabat Hendrar Hingga Kajian PJOK Selesai amal hasan Bank Aceh Tutup Hingga 7 April? Ini Jadwal & Layanan yang Tetap Berjalan
Bank Aceh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Mantan Direktur Treasury Dana dan Jasa Bank Aceh, Amal Hasan, mengingatkan Gubernur Aceh bahwa Bank Aceh bukan SKPA yang bisa diotak-atik sesuai selera. Amal Hasan juga mengingatkan, keberadaan Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) sebab jabatannya. Karena pemilik sesungguhnya Bank Aceh adalah rakyat.

Baca: Robusta dan Nilam Harus Kembali Maju di Aceh Jaya

Amal Hasan yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) dalam pernyataannya pada Selasa (25/3/2025) menyampaikan kisruh yang timbul akhir-akhir ini di dalam PT Bank Aceh Syariah (BAS) menjadi runyam karena tindakan PSP yang bertindak sesuka hati, tanpa mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Kisruh di tubuh Bank Aceh Syariah, kata Amal Hasan tidak perlu terjadi bila semua pihak taat azas. Termasuk Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf sebagai Pemegang Saham Pengendali. Pengelolaan BAS tidak sama dengan mengelola SKPA. Dengan demikian, Amal berpesan supaya selaku pemegang saham, Gubernur tidak menjadikan BAS seperti SKPA dan organ otonom lainnya di bawah struktur Pemerintah Aceh.

Bongkar pasang manajemen tanpa mengacu pada peraturan yang berlaku di dunia perbankan, telah membuat situasi semakin runyam. Tindakan-tindakan yang ditempuh pemegang saham tidak mengacu pada peraturan. Mereka tidak memahami atau setidaknya mengabaikan akar persoalan, serta tidak mengindahkan risiko yang terjadi ke depan.

“Bank Aceh itu milik rakyat. Dibangun susah payah, Jangan dirusak oleh segelintir orang yang hendak menempatkan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat,” kata Amal.

Sebagai lembaga keuangan, bank plat merah tersebut harus dijauhkan dari polemik, kegaduhan, dan kepentingan sesaat. Semua orang harus taat azas karena basisnya perbankan adalah kepercayaan.

Dia menyinggung bahwa kritiknya bukan karena siapa yang duduk pada direksi, di komisaris, dan posisi lainnya. Setiap orang akan datang dan pergi sesuai jalannya. Setiap yang pegi pasti diisi oleh orang lain. Tapi satu hal yang harus dipedomani, siapa saja yang datang dan pergi, bisnis bank tetap harus berjalan.

Sayang atau tidaknya Gubernur Aceh terhadap Bank Aceh, dapat dilihat dari siapa-siapa yang diusukan menjadi pengelola dan pengawas. Benteng terakhir tentu berada pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Amal tidak mau berkomentar apa yang mesti dilakukan oleh OJK. Karena dia percaya lembaga tersebut akan bekerja dengan baik.

Ia berharap Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah bisa memanfaatkan momentum ini untuk mengembalikan BAS kembali ke khittahnya sebagai lembaga bisnis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here