AIJP2 Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha , S.H.I, M.H menerima kunjungan audiensi Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2), Kamis (19/1/2023).
Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha , S.H.I, M.H menerima kunjungan audiensi Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2), Kamis (19/1/2023).

Komparatif.ID, Jantho— Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima kunjungan audiensi Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) di Gazebo Mediasi, Kamis (19/1/2023).

AIJP2 sendiri merupakan program Kerjasama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan dibawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak.

Karena itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima kunjungan Team AIJP2 bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kerjasama berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), yang melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Development Partnership.

Hakim, Panitera, dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut hangat kedatangan Team Leaders AIJP2 Craig Ewers didampingi oleh Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tim AIJP2 melihat langsung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), juga pemanfaatan Aplikasi Gugatan Mandiri, dispensasi kawin dan penanganan perkara perceraian secara holistik.

Aplikasi Gugatan Mandiri merupakan aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Baca juga: Di Aceh Besar, Istri Cerai Gugat Suami Dominan di Mahkamah Syar’iyah

AIJP2 Apresiasi Fasilitas MS Jantho

Craig Ewers mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang telah membuat MS Jantho jadi Pengadilan Ramah dengan pencari keadilan (Friendly to Justice Seeker), ia berharap kedepannya MS Jantho lebih meningkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, terutama akses keadilan kepada perempuan dan anak.

Sementar itu penasehat senior Cate Summer menjelasakan data–data yang timnya peroleh nantinya akan diteruskan ke Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini sebagai upaya perlindungan bagi perempuan.

“Kami sangat berterimakasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak pasca terjadi perceraian, “ ujar Cate

Artikel SebelumnyaDiduga Sodomi 5 Santri, Seorang Wali Kelas Dayah MA Ditangkap
Artikel SelanjutnyaIde Masa Jabatan Kades 9 Tahun Ditentang Netizen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here