Adi Laweung: Tuduhan Intimidasi di Aceh Utara Tidak Berdasar

Adi Laweung: Tuduhan Intimidasi di Aceh Utara Tidak Berdasar Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Adi Laweung (jaket merah). Foto: HO for Komparatif.ID.
Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Adi Laweung (jaket merah). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Wakil Ketua DPP Partai Aceh sekaligus Ketua Divisi Media dan Publikasi Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Suadi Sulaiman atau yang akrab disapa Adi Laweung, menepis tuduhan yang dilontarkan oleh 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) terkait adanya kekerasan dan intimidasi dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara.

Adi menegaskan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur tanpa adanya insiden yang mencoreng demokrasi.

“Pelaksanaan Pilkada Aceh berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intimidasi atau kekerasan seperti yang dituduhkan. Seluruh tahapan Pilkada, termasuk di Aceh Utara, dilaksanakan dengan aman dan tertib, jauh dari segala bentuk kekerasan yang diungkapkan dalam pernyataan OKP,” jelas Adi Laweung, Senin (2/12/2024).

Adi Laweung mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Aceh, termasuk di wilayah Aceh Utara, berlangsung dengan aman dan tertib. Ia menilai tuduhan yang menyebut adanya intimidasi dan kekerasan merupakan klaim sepihak yang tidak berdasar.

Baca juga: 22 OKP Kecam Kekerasan dan Intimidasi di Aceh Utara

Menurutnya, semua tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, di bawah pengawasan penyelenggara yang kompeten dan profesional.

Ia juga menanggapi tudingan bahwa penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), tidak netral dan harus diaudit.

Adi menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga negara yang independen. Sebaliknya, ia justru mengapresiasi kerja keras KIP, Panwaslih, dan aparat keamanan dalam menjaga netralitas serta profesionalisme mereka selama tahapan Pilkada berlangsung.

Adi Laweung menilai klaim ketidaknetralan penyelenggara yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu hanya merupakan bentuk serangan tanpa dasar.

Ia menegaskan semua pihak yang terlibat telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Tuduhan tersebut, menurut Adi, lebih mencerminkan upaya untuk mendiskreditkan proses demokrasi di Aceh yang sedang berlangsung.

Sebagai bentuk apresiasi, Adi mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah memastikan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada. Ia menilai peran mereka sangat vital dalam menjaga stabilitas dan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat Aceh.

Adi juga menekankan pentingnya kritik dan masukan dalam setiap proses demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik harus disampaikan dengan dasar yang jelas dan bukan berupa tuduhan yang tidak terbukti.

Menurutnya, tudingan yang tidak bertanggung jawab justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Adi Laweung mengajak semua pihak untuk menjaga keharmonisan dan integritas Pilkada di Aceh. Ia berharap masyarakat Aceh tetap bersatu dalam mendukung terciptanya demokrasi yang sehat demi masa depan daerah yang lebih baik.
Artikel SebelumnyaHasil Rekapitulasi KIP Bireuen, Mukhlis-Razuardi Unggul Telak
Artikel Selanjutnya4 Berkas Tersangka Baru Korupsi Wastafel Diserahkan ke Jaksa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here