Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Pulau Sumatra. Deklarasi ini menandai bahwa Aceh telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan secara menyeluruh.
Dengan capaian tersebut, Aceh menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang berhasil mencapai status ODF nasional.
Deklarasi ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh pada Kamis, 26 Juni 2025, dan dilaksanakan bersama Kementerian Kesehatan RI. Hadir dalam agenda ini antara lain Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Tim Verifikator STBM, jajaran pimpinan Pemerintah Aceh, para kepala SKPA, mitra pembangunan, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil.
Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, mewakili Gubernur Aceh dalam menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Kementerian Kesehatan, yang telah mendukung penuh proses verifikasi dan pendampingan di lapangan.
Ia menegaskan pencapaian ini merupakan langkah awal menuju pelayanan sanitasi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh.
“Capaian ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata untuk seluruh rakyat Aceh,” ujar Zulkifli dalam sambutannya.
Baca juga: Mualem Minta Oleh-oleh Terowongan Geurutee pada Menteri PU
Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, menyampaikan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan sejak 17 hingga 25 Juni 2025 menunjukkan seluruh kabupaten/kota di Aceh telah memenuhi syarat sebagai daerah ODF.
Ia menyebut capaian Aceh sebagai langkah luar biasa yang dapat dijadikan tolok ukur pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah Sumatra.
Keberhasilan ini, menurut Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir. T. Robby Irza, merupakan hasil dari strategi percepatan yang diterapkan secara sistematis. Mulai dari pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, hingga pemantauan intensif menggunakan sistem komunikasi harian.
Ia mencatat pada November 2023, capaian ODF Aceh masih berada di angka 31 persen. Namun, melalui kerja keras semua pihak, angka itu melonjak menjadi 100 persen pada 17 Januari 2025.
Mengakhiri rangkaian acara, Gubernur Aceh didampingi oleh pihak Kemenkes RI, menyerahkan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025