Aceh Utara Gelar Job Fit 20 Pejabat JPT Pratama

Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murtala mengatakan job fit (uji kompetensi) digelar untuk menyegarkan jabatan kosong. Foto: Humas.
Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murtala mengatakan job fit (uji kompetensi) digelar untuk menyegarkan jabatan kosong. Foto: Humas.

Komparatif.ID, Lhoksukon— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melakukan uji kompetensi atau job fit untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II.

Sebanyak 20 orang pejabat JPT Pratama mengikuti job fit yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara selama dua hari, yakni dari Selasa hingga Rabu (14-15 Maret 2023).

Pelaksanaan job fit tersebut dilakukan dengan pola wawancara dan rekam jejak masing-masing pejabat atau peserta seleksi. Ketua Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara Dr A Murtala mengatakan job fit ini bertujuan untuk mengisi jabatan kosong karena ada pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun.

“Selain itu juga sebagai penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah,” jelas Murtala yang juga menjabat sebagai Sekda Aceh Utara., Rabu (15/3/2023).

Panitia Seleksi juga menghadirkan tiga orang penguji dari kalangan akademisi dan profesional. Mereka adalah Rizal Syahyadi, ST, M.Eng.Sc (akademisi), Dr Mohd Heikal, SE, MM (akademisi) dan Makmur, SH, M Hum (profesional).

Diharapkan hasil job fit dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan, terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan.

“Dari sini nanti kita harapkan hasil job fit benar-benar dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan, terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan,” kata Murtala didampingi oleh Wakil Ketua Drs Adamy, MPd.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Tambah Modal Bank Aceh Rp24,5 M

Tahapan lanjutan setelah job fit

Sebanyak 20 jabatan JPT Pratama yang pejabatnya mengikuti job fit terdiri dari berbagai bidang, seperti Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB, serta beberapa jabatan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin menjelaskan, setelah proses job fit selesai masih tahapan lagi yang harus dilakukan, yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, Komisi ASN, serta BKN.

Setelah itu, akan menunggu keputusan dari pimpinan untuk pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentunya dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Pansel.

“Setelah proses job fit ini selesai, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, juga Komisi ASN serta BKN. Setelah itu kita tunggu keputusan dari Pimpinan kapan pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentu saja dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Pansel,” terangnya.

Syarifuddin mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menyeleksi pejabat yang memiliki kemampuan dan kualifikasi terbaik untuk menjalankan tugas dan jabatan mereka.

Artikel SebelumnyaArsenal Gagal di Liga Europa, Fokus ke Domestik
Artikel SelanjutnyaMantan Panglima GAM Wilayah Pase Meninggal Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here