
Komparatif.ID, Banda Aceh— Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan Aceh tak boleh dianaktirikan dalam kebijakan nasional. Ia menegaskan Aceh layak mendapatkan perlakuan yang sama seperti Papua yang mendapatkan perpanjangan dana otsus hingga 2041.
“Kalau Papua bisa mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pusat, maka Aceh juga pantas mendapat hal yang sama. Kami membuka diri untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk membentuk Panja dan mempertimbangkan opsi Otsus permanen,” ujarnya saat kunker Komisi II DPR RI ke Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).
Dukungan wacana permanenisasi Dana Otonomi Khusus Aceh juga datang dari anggota Komisi II lainnya. Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP), H. Mohammad Toha (PKB), Heri Gunawan (Gerindra), Ahmad Heryawan (PKS), dan Aria Bima (PDIP) secara mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus Aceh selama ini.
Baca juga: Fadhlullah: Tanpa Dana Otsus Pembangunan Aceh Terancam Mandek
Komisi II bahkan membuka opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mendalami kemungkinan menjadikan Otsus sebagai kebijakan permanen.
Menurut Aria Bima, Dana Otsus bukan hanya soal pembiayaan pembangunan, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah dan pengorbanan rakyat Aceh.
“Otsus bukan sekadar diperpanjang, tetapi dipermanenkan. Ini bentuk penghargaan atas sejarah dan pengorbanan Aceh, serta komitmen nasional terhadap integrasi dan keadilan,” ujar Aria Bima.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan Dana Otsus masih menjadi tulang punggung pembangunan Aceh, mencakup sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Ia menyebutkan 77 persen belanja Pemerintah Aceh masih bersumber dari transfer pusat, termasuk Otsus.