Aceh Bakal Kelola Migas di Laut Lepas hingga 200 Mil

Aceh Bakal Kelola Migas di Laut Lepas hingga 200 Mil
Ilustrasi. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut yang berada antara 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Gubernur Aceh dengan nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Bahlil menyebutkan keikutsertaan Pemerintah Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai kewenangan daerah dalam pengelolaan migas di luar batas 12 mil laut.

“Dalam rangka keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berada pada wilayah laut 12 sampai dengan 200 mil dari wilayah kewenangan Aceh, dapat dilakukan kerja sama antara SKK Migas dengan BPMA,” tulis Menteri ESDM dalam surat tersebut.

Baca juga: Usai Shutdown Panjang, BPMA dan Medco E&P Malaka Lifting Kondensat 60 Ribu Barel dari Blok A Aceh

Kementerian ESDM memberikan ruang bagi Aceh untuk berperan aktif melalui tiga bidang utama kerja sama. Pertama, koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala kepada Pemerintah Aceh.

Kedua, keikutsertaan BPMA dalam kegiatan kehumasan serta fasilitasi perizinan. Ketiga, penyampaian salinan persetujuan Plan of Development (PoD) kepada BPMA agar Pemerintah Aceh memiliki akses terhadap informasi pengembangan proyek migas di wilayah laut tersebut.

Kementerian ESDM menegaskan seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kegiatan usaha hulu migas serta mendukung peningkatan produksi migas nasional.

Menteri ESDM juga meminta agar BPMA segera berkoordinasi dengan SKK Migas guna menindaklanjuti pelaksanaan kerja sama ini.

Artikel SebelumnyaKonser Slank di Aceh Batal Karena EO Tak Penuhi Kewajiban
Artikel SelanjutnyaBahlil Buka Peluang Aceh Kelola Migas Offshore di atas 12 Mil Laut
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here