
Komparatif.ID, Banda Aceh— Abu Paya Pasi dikukuhkan sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB). Pimpinan Dayah Bustanul Huda Julok tersebut dikukuhkan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) pada Rabu sore (13/8/2025) usai salat Asar.
Abu Paya Pasi dikukuhkan sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025.
Sejumlah ulama kharismatik Aceh terlihat hadir saat pengukuhan Abu Paya Pasi, di antaranya Abu Abon Arongan, Abu Mudi, Abi Lampisang, Abi Hasballah Keutapang, Tu Nagan, dan Waled Nu. Turut hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli (Abang Samalanga), kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah.
Baca juga: Surati Presiden, Mualem Minta Kembalikan Blang Padang untuk Masjid Raya Baiturrahman
Dalam sambutannya, Mualem menyampaikan keyakinannya Abu Paya Pasi mampu memikul amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan jabatan Imam Besar MRB tidak hanya memerlukan pengetahuan agama yang mendalam, tetapi juga kepemimpinan yang bijaksana dalam mengayomi jamaah.
“Dengan mengucap syukur kepada Allah, pada hari ini, Rabu 13 Agustus, saya selaku Gubernur Aceh mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025,” ujar Mualem.
Usai pengukuhan, Mualem menyerahkan Surat Keputusan secara langsung kepada Abu Paya Pasi. Gubernur juga mengalungkan kain ridak kepada sang imam baru. Prosesi ini diikuti dengan serah terima jabatan dari imam besar sebelumnya kepada Abu Paya Pasi, yang berlangsung khidmat di tengah suasana penuh rasa syukur.
Acara berlanjut dengan tradisi peusijuek atau tepung tawar sebagai bentuk doa dan restu. Prosesi peusijuek dipimpin oleh Abu Abon Arongan, kemudian dilanjutkan oleh sejumlah ulama terkemuka lainnya yang hadir.