Saturday, 17 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 M

Pembagian Tugas Mualem dan Dek Fadh Berjalan Sesuai Aturan Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 M
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Realisasi belanja Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus mengalami peningkatan. Hingga Jumat malam (16/10/2026) pukul 21.00 WIB, realisasi anggaran telah mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu sebesar Rp1,652 triliun.

Perkembangan realisasi tersebut dapat dipantau masyarakat melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh di laman p2k-apba.acehprov.go.id.

Data yang ditampilkan memuat perkembangan realisasi pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) maupun kabupaten/kota penerima alokasi Tambahan TKD.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan perkembangan penyerapan anggaran menunjukkan tren positif. Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, realisasi bertambah Rp26,70 miliar atau sekitar 1,62 persen. Sementara dibandingkan dengan hari sebelumnya, terdapat kenaikan realisasi sebesar Rp5,99 miliar.

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nurlis, keterbukaan data melalui portal P2K memungkinkan masyarakat memantau perkembangan penggunaan Tambahan TKD secara langsung. Pemerintah Aceh juga menggunakan data tersebut untuk melihat perkembangan realisasi pada masing-masing perangkat daerah dan kabupaten/kota.

“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Dari total pagu Rp1,652 triliun, alokasi Tambahan TKD terbagi untuk Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp824,82 miliar dan 14 pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp827,26 miliar.

Pada tingkat Pemerintah Aceh, realisasi belanja telah mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar dengan Rp122,02 miliar atau 59 persen.

Sementara berdasarkan persentase, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat realisasi tertinggi sebesar 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Berikutnya Dinas Pangan dengan 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.

Baca juga: Serapan Tambahan TKD Aceh Tembus Rp498,25 Miliar

Sejumlah perangkat daerah lainnya juga mencatat realisasi anggaran, di antaranya Dinas Pendidikan sebesar 49,62 persen atau Rp49,62 miliar, Dinas PUPR 30,18 persen atau Rp55,26 miliar, Dinas Perhubungan 30,28 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen, BPBA 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 14,58 persen.

Adapun BPSDM masih mencatat realisasi nol persen dari pagu sebesar Rp10 miliar. Untuk pemerintah kabupaten dan kota, total realisasi belanja mencapai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari alokasi yang tersedia.

Kabupaten Aceh Selatan menjadi daerah dengan persentase realisasi tertinggi, yakni 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Selanjutnya Gayo Lues mencapai 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar dengan Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Kemudian Kota Lhokseumawe sebesar Rp48,27 miliar atau 38,88 persen dan Kota Langsa Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.

Sementara sejumlah daerah lainnya masih mencatat realisasi di bawah 25 persen, di antaranya Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh terus memantau perkembangan serapan anggaran, terutama pada perangkat daerah maupun kabupaten/kota yang realisasinya masih rendah. Pemantauan dilakukan melalui sistem P2K untuk mengetahui kendala yang menyebabkan proses realisasi belum berjalan optimal.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.

Ia menambahkan, Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh telah menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *