Komparatif.ID, Meulaboh— Tiga objek bersejarah di Kabupaten Aceh Barat resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat setelah melalui proses kajian, penelitian, dan sidang pleno pada Selasa (22/9/2026).
Ketiga objek tersebut adalah Makam Po Ru di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Makam Teuku Meuko di Gampong Kuala Menye, Kecamatan Panton Reu, serta bungker atau Kurok-Kurok Jepang yang berada di Gampong Kuta Padang dan Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Ketua TACB Aceh Barat, Dr. Rahmad Syah Putra, M.Pd., M.Ag., mengatakan penetapan tiga objek tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyelamatkan dan melestarikan jejak sejarah peradaban serta perjuangan di Aceh Barat.
Menurutnya, keberadaan Makam Po Ru, Makam Teuku Meuko, dan peninggalan era pendudukan Jepang berupa bungker di kawasan perkotaan Meulaboh memiliki nilai sejarah dan edukasi yang dapat dikenalkan kepada generasi muda.
Baca juga: 3 Situs Bersejarah Aceh Barat Diusul Jadi Cagar Budaya
“Penetapan tiga objek ini bukan sekadar urusan administratif pelindungan, tetapi bentuk penghormatan kita kepada para leluhur, pejuang, serta saksi bisu sejarah masa lalu,” ujar Rahmad Syah Putra.
Ia menyebutkan, ketiga objek tersebut merupakan bagian dari peninggalan sejarah yang memiliki nilai penting untuk dilestarikan di Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Drs. Irwan, M.Si., menyambut baik penetapan tersebut. Ia mengapresiasi kerja TACB Aceh Barat yang telah melakukan kajian terhadap objek-objek yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya.
Irwan mengatakan, pemerintah daerah selanjutnya berkomitmen menindaklanjuti penetapan tersebut melalui langkah konservasi serta pengamanan, baik secara fisik maupun hukum.
“Dengan ditetapkannya tiga objek ini sebagai Cagar Budaya resmi di tahun 2026, tugas kita selanjutnya adalah merawat, mengamankan, serta memanfaatkannya sebagai pusat edukasi sejarah publik,” kata Irwan.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh Barat turut menjaga ketiga warisan tersebut agar terhindar dari kerusakan.
