Massa ASA Desak Pemerintah Aceh Tindak Tambang Ilegal Penyebab Banjir

Massa ASA Minta Pemerintah Aceh Tindak Tambang Ilegal Penyebab Banjir
Sekda Aceh, M. Nasir. Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Aceh (ASA) mendesak Pemerintah Aceh menindak tambang dan lahan sawit ilegal penyebab banjir.

Saat aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2025), massa yang datang dari berbagai perguruan tinggi tersebut juga menuntut Pemerintah Pusat segera menetapkan status Bencana Nasional atas musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera.

Pantauan di lokasi, massa aksi mulai memadati kantor Gubernur sejak sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai memadati halaman kantor gubernur dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Korlap T. Raja Aulia Habibi menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya respons administratif pemerintah di tengah jatuhnya korban jiwa serta rusaknya infrastruktur akibat bencana. Ia menilai penanganan yang ada belum sebanding dengan skala dampak yang dirasakan masyarakat.

Salah satu orator dari PEMA Universitas Teuku Umar (UTU) mengatakan mereka datang dari Aceh Barat ke Banda Aceh untuk menuntut keadilan dan meminta kehadiran pimpinan daerah tertinggi. Ia menegaskan, apabila tuntutan dialog tersebut tidak dipenuhi, massa siap bertahan di lokasi.

Baca juga: Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari

“Kami berangkat dari Aceh Barat ke Banda Aceh untuk menuntut keadilan. Sangat sedih melihat keadaan saudara kami di sana. Kami hanya meminta tiga pimpinan kami hadir: Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda. Jika tidak, kami akan menginap di sini,” ujarnya.

Setelah menunggu lebih dari tiga jam, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir akhirnya menemui massa sekitar pukul 17.50 WIB.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Nasir menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan rumah warga melalui bantuan tunai bagi rumah rusak ringan dan sedang, memastikan penggunaan anggaran belanja tidak terduga tetap berjalan, serta membuka akses transparansi dana bantuan melalui portal publik yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh.

Ia juga menyebutkan penguatan layanan kesehatan, rencana pengadaan alat berat secara mandiri, pelibatan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil dalam pemulihan, serta perintah gubernur untuk mengaudit hak guna usaha bermasalah dan menindak aktivitas tambang serta sawit ilegal yang dinilai berkontribusi terhadap banjir.

Terkait penetapan status Bencana Nasional, Nasir menjelaskan Aceh saat ini telah menjalankan penanganan dengan dukungan anggaran nasional, meski keputusan administratif sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Ia mengatakan Pemerintah Aceh telah mengirimkan data dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan langkah lanjutan.

“Pemerintah Aceh sudah berkomunikasi dan mengirimkan data. Kami akan memastikan langkah administratif selanjutnya untuk menjamin pemulihan rakyat Aceh berjalan cepat,” ujar Nasir.

Artikel SebelumnyaAceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
Artikel SelanjutnyaPentingnya Radioterapi untuk Pengobatan Kanker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here