Komparatif.ID, Sigli— Pemerintah Kabupaten Pidie mendukung penuh langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie yang mendesak Aparat Penegak Hukum menindak tegas agen dan pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi.
Asisten II Setdakab Pidie, Afriadi, mengatakan penegakan hukum merupakan langkah yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga jauh di atas ketentuan yang telah ditetapkan.
Harga di tingkat pangkalan disebut berkisar antara Rp20.000 hingga Rp23.000 per tabung, sementara HET resmi untuk wilayah Kabupaten Pidie adalah Rp18.000 per tabung.
Afriadi menegaskan seluruh pangkalan di Pidie wajib mematuhi aturan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila masih ada penyalur yang mengabaikan ketentuan harga. Ia menekankan bahwa risiko hukum sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak pangkalan yang melanggar aturan.
Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, Pemkab Pidie telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri yang tergabung dalam Tim Penertiban.
Afriadi menyampaikan aparat penegak hukum diminta segera memproses secara hukum setiap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain persoalan harga, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada dugaan adanya agen fiktif yang beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Padang Tiji.
Baca juga: Gas Langka, DPRK Pidie Minta Pangkalan Nakal Ditindak Tegas
“Kami meminta kepolisian dan APH segera mengambil tindakan terhadap pangkalan yang terbukti melanggar. Jika ada temuan, segera diproses secara hukum,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Afriadi juga meminta PT Pertamina tidak tinggal diam terhadap penyimpangan yang dilakukan mitranya. Ia mendesak agar sanksi administratif yang berat, termasuk pencantuman dalam daftar hitam, diberikan kepada agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan harga.
Sementara itu, Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra mendesak Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta Aparat Penegak Hukum agar segera menertibkan pangkalan LPG 3 kilogram yang diduga bermain harga di tengah kondisi masyarakat yang terdampak banjir.
Anwar menyebut adanya indikasi praktik curang yang dilakukan secara sistematis, di mana gas subsidi kerap kosong di siang hari namun beredar dengan harga tinggi di tingkat pengecer.
Anwar mengungkapkan laporan warga dan hasil tinjauan lapangan yang menunjukkan dugaan modus distribusi gas pada tengah malam untuk menghindari pantauan masyarakat.
Ia meminta agen LPG di wilayah Pidie agar bersikap adil dalam mendistribusikan gas dan tidak tergiur keuntungan sesaat. Anwar juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengawal distribusi secara ketat dan menindak tegas pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional pangkalan yang terbukti nakal.












