Komparatif.ID, Jakarta— Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mungkin tidak lagi bertugas di Aceh, namun jejak pengabdian dan rekam kariernya kembali mencuri perhatian setelah dinyatakan lolos mengikuti Penyelenggaraan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX dan LXX Tahun Anggaran 2026 di Lemhannas RI.
Keikutsertaan perwira menengah yang kini menjabat sebagai Asesor SDM Kepolisian Madya Tingkat II SSDM Polri itu bukanlah capaian biasa. Proses seleksi P4N dikenal ketat, terutama bagi unsur Polri yang harus memenuhi syarat tertentu seperti berpangkat minimal Komisaris Besar, telah lulus pendidikan Sespimen atau lebih diutamakan Sespimti, serta diusulkan secara tertulis oleh Kapolri kepada Gubernur Lemhannas.
Profil Fahmi Irwan Ramli
Lahir di Bogor pada 15 Januari 1977, namun memiliki akar keluarga dari Indrapuri, Aceh Besar, Fahmi Irwan Ramli dikenal sebagai sosok perwira yang dekat dengan Aceh sejak awal kariernya.
Fahmi kecil memulai pendidikannya di SD Negeri 1 Bambel, Aceh Tenggara pada 1989. Ia kemudian melanjutkan pendidikan formal hingga meraih gelar sarjana dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta pada 2002 dan gelar magister dari Universitas Indonesia pada 2011.
Ia lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1998 dan mulai bertugas setahun kemudian sebagai Inspektur Polisi Dua di Polres Sleman. Penugasannya di Aceh dimulai sejak 2006 ketika ia dipercaya sebagai Kabag Ops Polres Aceh Besar.
Setelah itu, rentetan penugasan strategis terus mengisi perjalanan dinasnya, termasuk sebagai Kasat Lantas Poltabes Banda Aceh dan Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Aceh pada 2007.
Baca juga: Polda Aceh Mulai Operasi Zebra Seulawah 2025, Pengendara Diminta Patuh
Kariernya kemudian menanjak di berbagai wilayah. Ia pernah menduduki jabatan penting di lingkungan Polda Kalimantan Timur hingga Lemdikpol. Di Aceh sendiri, namanya kembali mencuat ketika menjabat sebagai Koorspripim Polda Aceh tahun 2014, Kapolres Bener Meriah pada 2017, hingga Kabid Propam Polda Aceh pada 2021.
Pada akhirnya, ia dipercaya memimpin Polresta Banda Aceh dan mengemban tugas itu selama 18 bulan sebelum dipromosikan ke jabatan barunya sebagai Asesor SDM Kepolisian Madya Tingkat II SSDM Polri.
Di masa kepemimpinannya sebagai Kapolresta Banda Aceh, Fahmi memperkenalkan jargon “Poltaman” yang berarti Polisi Taat dan Bermanfaat. Jargon itu bukan sekadar seruan motivasi internal, tetapi menjadi pendekatan kerja yang menekankan kepatuhan dan kebermanfaatan anggota Polri bagi masyarakat. S
ejumlah terobosan pun ia jalankan, terutama pada aspek pelayanan publik dan keterbukaan akses bagi warga yang ingin menyampaikan kritik maupun saran.
Salah satu momen paling menantang terjadi saat ratusan imigran Rohingya tiba di wilayah Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya. Dalam situasi yang berkembang cepat itu, ia bergerak langsung ke lokasi bersama jajaran dan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito untuk memastikan penanganan awal berjalan tertib.
Di bawah kepemimpinannya juga terungkap sejumlah perkara menonjol, termasuk pengungkapan kasus pembobolan toko arloji dan ponsel hingga penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Implementasi program Jumat Curhat, salah satu quick win Kapolri, juga berjalan aktif selama masa jabatannya. Melalui forum itu, masyarakat diberi ruang terbuka untuk menyampaikan persoalan, keluhan, dan aspirasi.
Fahmi menekankan setiap laporan masyarakat harus didengar, dipertimbangkan, dan ditindaklanjuti secara profesional. Pendekatan ini melengkapi upayanya membangun Polresta Banda Aceh yang lebih dekat dengan publik.












