Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah, atau mengubah nilai nominal uang dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam beleid itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi merupakan RUU luncuran yang ditargetkan rampung pada 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025 yang ditandatangani Purbaya.
Ia menjelaskan, redenominasi dilakukan untuk efisiensi perekonomian nasional. Ia menilai kebijakan ini akan menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Redenominasi juga dianggap sebagai upaya meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik dan dunia internasional.
Baca juga: Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2026
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Purbaya menunjuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab pelaksanaan kebijakan redenominasi.
Namun, rencana besar itu tampaknya masih membutuhkan banyak persiapan dan koordinasi lintas lembaga sebelum dapat diterapkan secara resmi.
Selain redenominasi rupiah, Purbaya juga menyiapkan tiga rancangan undang-undang lain yang masuk dalam program legislasi nasional jangka menengah 2025–2029. Ketiganya adalah RUU Penilai yang ditargetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang direncanakan selesai pada 2026.
Meski sudah diatur dalam PMK, rencana redenominasi rupiah belum sepenuhnya mendapat respons dari jajaran pemerintah lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut. “Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), seperti dikutip dari detik.











