Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan 2026.
Kepastian ini disampaikan setelah pemerintah memutuskan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan.
Purbaya menyebut keputusan untuk tidak menaikkan iuran dalam waktu dekat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih. Ia mengatakan kebijakan penyesuaian iuran hanya akan dipertimbangkan jika ekonomi nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang lebih kuat.
“Sampai tahun depan sepertinya belum, setidaknya sampai pertengahan tahun depan ya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dengan kebijakan baru sebelum daya beli dan stabilitas ekonomi benar-benar membaik.
Menurutnya, pertimbangan kenaikan iuran tidak semata-mata didasarkan pada kondisi anggaran BPJS Kesehatan. Meskipun lembaga tersebut mendapat tambahan dana yang cukup besar, pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam setiap keputusan fiskal.
“Kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya sudah agak bagus baru boleh ada perubahan,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut pertumbuhan di atas 6 persen dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mulai meninjau kembali kebijakan iuran, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran bagi peserta BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sepanjang 2025. Ia menilai perekonomian Indonesia saat ini masih dalam tahap pemulihan dan belum cukup kuat untuk menanggung beban tambahan.
“Ekonomi ini baru mau pulih, belum lari. Jadi jangan diutak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih,” ujar Purbaya.












