Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh resmi menetapkan sebanyak 93.397 anak sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD dan MI hingga SMA, SMK, MA, serta mencakup anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan dayah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., menyampaikan pemerintah sangat serius dalam memastikan bantuan ini tepat sasaran. Ia menegaskan proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada pihak yang salah menerima.
Menjawab kekhawatiran masyarakat soal pencairan, Marthunis mengatakan bahwa seluruh dokumen administratif telah rampung. Surat Keputusan (SK) Gubernur juga sudah ditandatangani, sehingga yang tersisa hanya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025. Ia memastikan pencairan bantuan akan segera dilakukan begitu proses itu selesai.
Baca juga: Program Peduli Anak Membaca Gampong Pulo Ara Dapat Penghargaan Disdik Bireuen
“Kami memahami keresahan wali anak-anak penerima bantuan. Tapi kami pastikan, pencairan akan segera dilakukan begitu APBA Perubahan 2025 disahkan. Semua dokumen pendukung sudah siap,” ujarnya pada Sabtu (4/10/2025).
Marthunis menekankan Dinas Pendidikan Aceh terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi anggaran berjalan cepat dan lancar. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda karena program ini menyangkut langsung masa depan generasi muda Aceh.
“Kita ingin bantuan ini segera sampai ke tangan mereka untuk membantu biaya pendidikan,” katanya.
Pemerintah Aceh berharap melalui program Bantuan Biaya Pendidikan ini anak-anak yatim dan piatu di seluruh Aceh diharapkan dapat merasakan kesempatan yang sama untuk belajar tanpa terbebani masalah biaya. Disdik Aceh menyebut program ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.