Kampus di Singapura Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Ini Penjelasannya

Kampus di Singapura Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Ini Penjelasannya
Gibran Rakabuming Raka saat dilantik sebagai Wakil Presiden RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Minggu, (20/10/2024). Foto: BPMI Setpres.

Komparatif.ID, Singapura— Management Development Institute of Singapore (MDIS) merilis pernyataan resmi terkait polemik yang belakangan muncul di media sosial mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, nama Gibran menjadi sorotan karena data yang tercantum dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU menunjukkan ia menjalani dua kali pendidikan setara SMA di luar negeri, yakni di Orchid Park Secondary School Singapura pada 2002–2004 dan UTS Insearch Sydney pada 2004–2007.

Hal ini memicu perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan syarat pencalonan sebagai wakil presiden, terutama karena aturan di Indonesia mensyaratkan ijazah setingkat SMA yang diakui berdasarkan hukum dalam negeri.

Persoalan tersebut kini berlanjut ke ranah hukum setelah seorang warga bernama Subhan melayangkan gugatan perdata terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu menuntut agar majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

Menurut penggugat, Gibran tidak memenuhi syarat administratif dalam pendaftaran Pilpres 2024 karena tidak memiliki ijazah SMA yang diakui hukum Indonesia.

Dalam petitumnya, penggugat juga meminta majelis hakim menghukum Gibran dan KPU untuk membayar kerugian materiel dan imateriel senilai Rp125 triliun.

Baca juga: BLK Juli Akan Jadi Kampus Sekolah Rakyat Perintis

Melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu (1/9/2025), pihak kampus menegaskan menegaskan Gibran adalah mahasiswa penuh waktu di MDIS sejak tahun 2007 hingga 2010.

Selama periode itu, Wapres berhasil menyelesaikan studi program Advanced Diploma dan kemudian melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dengan meraih gelar Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing.

Gelar tersebut diberikan oleh University of Bradford, Inggris, yang kala itu menjadi mitra universitas MDIS dalam penyelenggaraan program pendidikan tinggi.

“Ia menyelesaikan Advanced Diploma, diikuti oleh Bachelor of Science (Honours) dalam Pemasaran yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, Universitas Bradford, Inggris,” tulis MDIS.

Keterangan resmi ini muncul setelah muncul sejumlah perdebatan di ruang publik mengenai validitas kualifikasi pendidikan anak Jokowi tersebut. Beberapa pihak mempertanyakan apakah lulusan dari kampus swasta di luar negeri, terutama yang bekerja sama dengan universitas asing, memiliki kedudukan yang sama dengan perguruan tinggi negeri atau universitas internasional besar.

Menjawab keraguan itu, MDIS menegaskan seluruh program studi yang mereka jalankan dilakukan melalui kerja sama resmi dengan universitas mitra luar negeri.

MDIS menjelaskan semua diploma dan gelar yang diberikan oleh universitas mitra telah melalui standar akademik yang ketat. Dengan demikian, ijazah yang diterima oleh para lulusan, termasuk Gibran, memiliki keabsahan dan kualitas akademik yang diakui secara internasional.

“Di Singapura, lembaga pendidikan swasta menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kolaborasi bersama dengan mitra universitas luar negeri,” lanjut MDIS.

Artikel SebelumnyaKapolda Aceh Ingatkan Influencer: Jangan Asal Sebar Informasi, Cek dan Recheck Dulu
Artikel SelanjutnyaMenkum Teken SK Kepengurusan PPP, Mardiono Sah Jadi Ketua Umum

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here