Polda Harus Sikat Pelaku Tambang Ilegal di Aceh

Polda Harus Sikat Pelaku Tambang Ilegal di Aceh
Juru Bicara GARDA MUDA Relawan Pemenangan Mualem-Dek FADH, Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Juru Bicara GARDA MUDA Relawan Pemenangan Mualem-Dek FADH, Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, mendukung penuh rencana Gubernur Aceh menertibkan aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya penting untuk menyelamatkan lingkungan, mengembalikan marwah hukum, serta memastikan kekayaan alam Aceh benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Nasruddin menegaskan penertiban tambang ilegal harus dijadikan momentum oleh Polda Aceh untuk memperbaiki citra di mata masyarakat. Ia menyebut dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang menerima setoran dari pemilik alat berat di berbagai lokasi tambang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Polda Aceh harus transparan. Bila benar ada aparat yang bermain mata dengan pemilik tambang ilegal, proses hukum harus ditegakkan. Jangan ada pandang bulu,” ujar Nyak Dhien Gajah, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Pansus DPRA Ungkap 1000 Alat Berat Tambang Ilegal di Aceh Setorkan Rp30 Juta/Bulan ke Aparat

Ia juga mendesak agar 1.000 unit alat berat yang disebutkan dalam laporan pansus DPRA segera diproses sesuai ketentuan hukum. Nasruddin menekankan hasil penanganan kasus tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media.

Menurutnya, publikasi proses hukum akan memberi sinyal kuat negara serius hadir menegakkan keadilan dan sekaligus memperingatkan pihak-pihak yang masih mencoba merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

Lebih lanjut, ia menilai langkah tegas yang telah diambil Mualem seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk aparat kepolisian. Menurutnya, tanpa dukungan penuh, upaya pemerintah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal berpotensi kehilangan efektivitas.

“Langkah tegas Gubernur Aceh harus diikuti oleh semua aparat terkait, termasuk kepolisian. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegasnya.

Nasruddin menilai persoalan tambang ilegal di Aceh tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek keadilan sosial. Ia menyebut, kekayaan alam seharusnya dikelola secara sah agar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan dinikmati segelintir pihak yang melanggar aturan.

Artikel SebelumnyaGotong Royong Membangun Pendidikan
Artikel SelanjutnyaCegah Perselingkuhan, ASN Gorontalo Wajib Setor TPP ke Rekening Istri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here