Tak Ada Mafia Tanah di Pante Karya!

Keuchik Pante Karya
Keuchik Pante Karya Hasdairin, saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhajir Juli/Komparatif.ID

Komparatif.ID, Bireuen –Hasdairin, Keuchik Gampong Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, menerangkan tak ada mafia tanah di gampong yang ia pimpin.

Penegasan tersebut disampaikan Hasdairin, setelah muncul berita di salah satu situs online yang mewartakan seolah-olah tanah di Pante Karya dikuasai mafia.

Baca: Mualem Minta Rp1,5 Triliun Dana Abadi untuk Eks Kombatan ke Prabowo

Ia menegaskan juga bahwa wartawan yang menulis berita tersebut telah mencatut namanya di dalam berita itu.

“Saya baru tahu nama saya dicatut, setelah seorang keuchik memberitahu saya. Saya terkejut karena saya tidak pernah ditelepon oleh wartawan itu untuk wawancara terkait berita yang ditulis,” kata Hasdairin.

Pria itu tambah kesal, karena hak jawab yang ia kirim ke redaksi media itu pada Rabu (24/9/2025) tak kunjung ditayangkan sampai saat ini. Bahkan saat dia mempertanyakan mengapa hak jawabnya tidak dimuat, pengelola situs berita tersebut tidak melayaninya dengan berbagai alasan.

“Saya sudah hubungi mereka, tapi hak jawab saya tidak kunjung ditayangkan. Setiap saya tanya, saya diberikan alasan. Bahkan saya disuruh bertemu si penulis berita yang asal-asalan itu,” kata Hasdairin, Kamis (25/9/2025).

Dia menegaskan di Gampong Pante Karya tidak ada hutan lindung. Gampong yang terletak di pedalaman Bireuen tersebut merupakan kawasan yang sejak lama telah digarap oleh warga untuk berladang.

Karena kawasan itu cocok untuk perkebunan sawit, maka berbondong-bondong warga menanam sawit. Demikian juga sejumlah pengusaha masuk ke sana, membeli lahan masyarakat dan kemudian juga dijadikan untuk perkebunan sawit.

Hasdairin menjelaskan juga, di gampongnya tidak ada lahan yang diperuntukkan khusus untuk eks kombatan GAM. “Tidak ada lahan yang diperuntukkan secara khusus untuk eks kombatan GAM di wilayah saya,” terang Hasdairin.

Muhammad Yusuf Mahmud (56) warga Pante Karya yang telah bermukim di sana sejak 1998, juga memberikan testimoni. Ia mengatakan di Pante Karya tidak ada hutan lindung. Sepengetahuan dirinya, kawasan yang dibuka untuk perkebunan sawit, awalnya lahan masyarakat yang kemudian dijual oleh pemilik lahan kepada beberapa pengusaha dan orang kaya yang masuk ke sana.

“Jadi lahan luas yang kini dimiliki oleh beberapa pengusaha, dibeli dari masyarakat,” terangnya.

Seorang mantan kombatan GAM memberitahu bahwa di awal-awal perdamaian, ada inisiatif membuka lahan untuk eks kombatan di kawasan Pante Karya. Dipilihnya Pante Karya murni inisiatif mereka, karena umumnya eks kombatan di wilayah Peusangan Siblah Krueng merupakan petani.

Tapi dalam perjalanan, timbul kesepakatan bahwa lahan tersebut dijual, dan uang hasil penjualan lahan, dibagi kepada seluruh eks kombatan yang ada di sana.

“Pernah dibuka atas inisiatif kami sendiri. Bukan lahan yang diperuntukkan oleh pemerintah. Tapi dalam perjalanan timbul kesepakatan untuk dijual, karena banyak yang tidak sanggup mengelolanya,” kata sang eks kombatan.

Hasil penelusuran Komparatif.ID melalui peta kawasan hutan yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia, di kawasan Peusangan Siblah Krueng tidak terdapat hutan lindung.

Artikel SebelumnyaPansus DPRA Ungkap 1000 Alat Berat Tambang Ilegal Setorkan Rp30 Juta/Bulan ke Aparat
Artikel SelanjutnyaPansus DPRA Ragukan Setoran Dividen PT PEMA, Rp88 M dari PGE Diduga Tak Tercatat
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here