Di tengah derasnya isu efisiensi anggaran, dana transfer Pemerintah Pusat lainnya berkurang. Banyak pemerintah daerah memandang ini sebagai sebuah masalah serius, sebagian besar kelimpungan menghadapi kondisi ini.
Tapi, tidak dengan Aceh. Buktinya, tahun ini pemerintah Aceh masih mengucurkan dana hibah untuk pemerintah Pusat senilai Rp41,3 miliar.
Sebagai pengingat, awal tahun ini, MaTA dan LBH Banda Aceh mencatat anggaran hibah dari Pemerintah Aceh untuk instansi vertikal selama 8 tahun terakhir telah dialokasikan sebesar Rp308,3 miliar. Dan itu diduga mengangkangi banyak aturan. Tapi, siapa peduli, DPRA telah setuju, yang terima sebagian besar instansi penegak hukum!
Sebut saja, Kejaksaan Tinggi Aceh, yang baru kemarin dengan sukses menyelenggarakan Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025. Instansi ini difasilitasi betul kebugarannya oleh Pemerintah Aceh. Sejak tahun 2017 menjadi awal perjalanan kebugaran kejaksaan, ketika Pemerintah Aceh dengan penuh cinta menghibahkan Rp600 juta untuk membangun sebuah lapangan futsal.
Namun, seperti atlet yang baru pemanasan, angka itu belum cukup. Tahun berikutnya, demi meningkatkan kualitas dan skill mereka, anggaran ditingkatkan menjadi Rp2,5 miliar.
Tak berhenti di sana, tahun 2021 memfasilitasi rehabilitasi tempat permainan raket dan bola yang lebih kecil, namun dengan nilai hibah yang lebih besar. Pemerintah Aceh menggelontorkan Rp8,3 miliar untuk merehab lapangan tenis indoor. Dari pencarian sederhana, nilai rehab ini melampaui anggaran untuk membangun baru fasilitas tenis indoor dengan standar internasional.
Baca juga: Pemerintah Aceh Kucurkan Dana Rp29,3 M Untuk Parpol di DPRA
Tahun 2022, giliran kemampuan menembak yang diperkuat. Pemerintah Aceh menganggarkan hibah untuk membangun lapangan tembak indoor baru, senilai Rp2,7 miliar. Dan tahun ini, pembangunan lapangan tembak kembali dilanjutkan dengan anggaran hibah dari Pemerintah Aceh sebesar Rp900 juta. Tendernya sudah selesai. Penandatanganan kontrak dengan pemenang tender sudah dilakukan awal Agustus lalu.
Nilai hibah untuk fasilitas olahraga ini hanya bagian kecil dari alokasi Hibah Pemerintah Aceh untuk Kejaksaan Tinggi Aceh. Sejak Tahun 2017 hingga 2024 sudah tercatat nilai hibah dari Pemerintah Aceh untuk Kejaksaan Tinggi Aceh baik fasilitas kantor, rumah dinas dan termasuk fasilitas olahraga sebesar Rp83,4 miliar.
Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (termasuk tahun 2025), total dana yang dikucurkan demi kesehatan fisik dan mental jaksa-jaksa kita dalam bentuk fasilitas olahraga di Aceh mencapai Rp15,7 milyar. Nilai yang setara dengan Belanja Pegawai BLUD Aceh selama kurang lebih 5 tahun.
Dengan segala fasilitas kelas dunia ini, tak heran jika Kejaksaan Tinggi Aceh mungkin segera mengajukan diri sebagai kontingen resmi Indonesia di Olimpiade 2028. Siapa tahu, emas dari lapangan beberapa cabang olahraga ini kejaksaan bisa menjadi penyelamat citra hukum negeri ini.
Aku pikir ini momentum untuk menghentikan hibah untuk instansi vertikal di tengah pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bappeda Aceh tiga hari yang lalu menyampaikan bahwa APBA Perubahan 2025 sedang dibahas. Kemungkinan besar akan disahkan pada akhir September ini. Bukan hanya instansi kejaksaan yang menerima, ada Pengadilan Tinggi, Polda Aceh, hingga Kodam IM.
Apakah wakil rakyat kita di DPRA akan protes soal hibah untuk Pemerintah Pusat ini?
Sepertinya tidak, jangan terlalu berharap! Mereka sedang sibuk menghitung uang hibah dari APBA untuk partai mereka yang melonjak 400% dari alokasi tahun-tahun sebelumnya!
Ah, mereka hanya menerapkan budaya ngopi sanger (sama-sama ngerti) ke dalam kehidupan yang lebih luas.