SPBU di Bambi Pidie Diduga Jual Pertalite Bersubsidi ke Pengecer Ilegal

SPBU di Bambi Pidie Diduga Jual Pertalite Bersubsidi ke Pengecer Ilegal
Pengecer ilegal saat memberi BBM jenis Pertalite bersubsidi di SPBU Bambi, Pidie. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bambi Nomor 14.241.453 yang terletak di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Tengoh Baroh, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie, diduga terlibat dalam praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi kepada pengecer secara ilegal.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah warga melihat pengisian Pertalite bersubsidi ke dalam jerigen oleh oknum petugas SPBU tanpa izin atau rekomendasi resmi dari dinas terkait.

AA —seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku pada 6 September 2025 melihat langsung pengisian Pertalite bersubsidi ke jerigen untuk dijual kembali secara eceran.

Ia menjelaskan, pelaku pembelian membawa jerigen dengan sepeda motor, lalu menyamarkannya dengan menutupi jerigen menggunakan keranjang berisi ikan agar tidak terlihat mencolok.

Menurutnya, operator SPBU tidak pernah menanyakan surat izin atau rekomendasi yang seharusnya menjadi syarat resmi bagi pembelian dalam jumlah besar maupun dalam wadah non-standar.

“Pelaku pembelian BBM menggunakan jerigen, dan saat pengisian dalam jerigen menggunakan sepeda motor hingga jerigen dimasukkan ke dalam keranjang dengan ikan agar tidak diketahui warga lain,” ujar AA, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Musisi “Nyawöung” Kenang Pembredelan Era Konflik Aceh

AA menduga praktik tersebut dilakukan oleh petugas SPBU demi mencari keuntungan tambahan, meski mereka sudah mendapat gaji dari pemilik SPBU. Akibatnya, masyarakat pengguna Pertalite bersubsidi sering kesulitan memperoleh BBM di lokasi itu karena stok cepat habis.

Menurut AA, kondisi ini membuat ketersediaan BBM subsidi kerap kosong, sementara sebagian besar justru disalurkan ke pengecer yang menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Ia meminta Pertamina Aceh untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan pasokan ke SPBU tersebut apabila terbukti melanggar aturan.

“Kekosongan BBM Pertalite subsidi tersebut dikarenakan banyak disuplai kepada penjual eceran untuk mencari keuntungan lebih banyak,” pungkasnya

Jawaban SPBU Bambi

Saat dikonfirmasi, Admin SPBU Bambi, Shinta Putri, menyebutkan pihaknya tidak pernah mengizinkan pengisian BBM Pertalite bersubsidi ke dalam jerigen. Menurutnya, petugas yang kedapatan melayani pengisian jerigen tersebut kemungkinan “khilaf” atau tidak mengetahui aturan, dan saat ini sedang tidak bekerja karena menjaga orang tuanya yang sakit.

Shinta juga mengatakan pihak SPBU sering memberikan uang kepada wartawan yang meminta bantuan, dan mempertanyakan alasan pengisian BBM subsidi ke jerigen dipublikasikan ke media.

“Kami sering bantu wartawan saat dia minta uang, banyak wartawan yang minta uang minta bantu saat ada kegiatan media,” kata Shinta.
Shinta menegaskan bahwa pihak SPBU selalu melaporkan kondisi stok kepada Polres Pidie setiap kali terjadi kekosongan, dan mengklaim pasokan BBM di SPBU Bambi sejauh ini cukup serta tidak pernah terputus.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie, Azhari, memastikan SPBU Bambi tidak memiliki izin untuk pengisian Pertalite subsidi ke dalam jerigen.

Ia menegaskan, pihaknya hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembelian BBM jenis Solar yang diperuntukkan bagi nelayan dan petani. Menurut Azhari, aturan yang berlaku jelas melarang penjualan Pertalite subsidi dalam jerigen dan tidak ada izin dari instansi manapun untuk hal tersebut.

“BBM subsidi Pertalite memang tidak boleh dijual dalam jerigen dan tidak ada izin dari manapun. Kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi BBM Solar kepada para nelayan dan petani,” ujarnya.

Artikel SebelumnyaBPK dan TACB Bahas Jejak Jalur Rempah di Pantai Barat Aceh
Artikel SelanjutnyaTrans Koetaradja Buka Rute Simpang Mesra–Kajhu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here